Razia Jelang Nataru, Polres Sukabumi Musnahkan Ribuan Botol Miras

Selasa, 20 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Jelang Natal dan tahun baru, Polres Sukabumi musnahkan 6.655 botol minuman keras alias miras berbagai merek, Selasa (20/12/2022).


DARA | Pemusnahan barang bukti botol miras tersebut disaksikan Kapolres Sukabumi, AKBP Dedi Darmawansyah beserta unsur Forkompinda.

“Ribuan botol miras itu hasil sweeping dari warung remang-remang restoran dan hotel-hotel,” ujar Kapolres.

“Kita tetap melaksanakan sweeping hingga pergantian malam tahun baru nanti. Bahkan, kami mendapat informasi masih ada miras yang disembunyikan dan keluarnya nanti pada malam pergantian tahun. Saya sudah perintahkan anggota untuk melakukan sweeping,” imbuhnya.

Kapolres berharap tidak ada pesta yang berlebihan terutama pesta miras pada perayaan nataru nanti.

“Saya juga sudah memberitahukan kepada para kapolsek, perwira yang bertugas pada malam tahun baru, apabila ada pesta pesta terutama pesta yang berujung pada prilaku yang menyimpang kami akan menghentikan,” ujarnya.

Ediitor: denkur

Berita Terkait

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Berita Terbaru