Petugas Lapas Warungkiara gelar operasi gabungan. Menggeledah setiap kamar hunian narapidana alias Napi, Rabu malam 21 Desember 2022.
DARA | Operasi ini bekerjasama dengan aparat penegak hukum setempat, dalam rangka peningkatan kewaspadaan jelang Natal dan tahun baru atau Nataru.
Operasi atau sering dikenal dengan sebutan razia ini dilakukan berdasarkan surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor: PAS.1883-PK.05.08 tanggal 12 Desember 2022.
Razia dilakukan secara serentak di setiap lapas, rutan, LPKA, bapas, Rupbasan di Jawa Barat.
Pihak Lapas menggandeng unsur TNI, Polri dan Satpol PP. Menggeledah kamar hunian Napi.
“Hasilnya, tidak ditemukan tidak ditemukan barang terlarang seperti handphone dan narkoba,” kata Kalapas Warungkiara, Irfan, Kamais (22/12/2022).
Irfan mengucapkan terimakasih kepada unsur TNI, Polri dan Satpol PP atas dukungannya selama ini yang telah bekerjasama, berkoordinasi dan berkolaborasi terkait pengamanan di Lapas Kelas IIB Warungkiara.
Irfan sangat mengapresiasi giat ini demi kemajuan Lapas Warungkiara ke depannya untuk selalu aman, tertib dan kondusif.
Editor: denkur