Petugas Lapas kelas IIB Kota Banjar gelar razia penggeledahan kamar hunian warga binaan. Melibatkan anggota Polsek Pataruman, Koramil Langensari, dan Batalyon Raider 323/BP. Rabu (21/12/2022).
DARA | Tim gabungan dibagi menjadi empat regu. Hasilnya tidak ditemukan handphone dan narkoba. Namun, petugas menemukan benda-benda yang dianggap berbahaya seperti pisau cukur, gunting, paku, sendok besi, obeng, korek api serta, sabuk.
Selain itu juga ditemukan benda-benda yang tidak seharusnya terdapat di dalam kamar warga binaan, seperti pemanas air listrik dan kabel.
Kalapas Banjar Mohamad Maolana, melalui Kepala KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) Arif Hermawan mengatakan, razia penggeledahan dilakukan berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Barat, dalam rangka peningkatan kewaspadaan menjelang Natal dan Tahun Baru 2023.
Arif menjelaskan nantinya seluruh barang-barang hasil penggeledahan akan dimusnahkan, setelah sebelumnya dilakukan inventarisir dan dilaporkan kepada pimpinan.
Sedangkan untuk para pemilik barang tersebut, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijatuhi sanksi.
“Kita akan tindaklanjuti, kita panggil dan kita proses, sanksinya yang terberat bisa tidak mendapat remisi atau tidak diizinkan mengikuti program integrasi seperti CB (Cuti Bersyarat), CMB (Cuti Menjelang Bebas), PB (Pembebasan Bersyarat),” kata Arif.
Arif mengaku dalam satu minggu pihaknya rutin melakukan razia sebanyak dua kali, itu dilakukan sebagai bentuk deteksi dini.
Dengan keterbatasan jumlah personil Lapas Banjar berkomitmen menciptakan sebuah lembaga pemasyarakatan yang bersih, aman dan kondusif.
“Alhamdulillah lapas dalam keadaan kondusif meskipun petugas juga kurang, petugas keseluruhan sekitar tujuh puluh orang yang dibagi menjadi tujuh regu,” ujarnya.
Kasi Binadik dan Giatja Lapas Banjar Ferri Berthoni mengatakan, dengan adanya operasi gabungan TNI-Polri tentunya akan sangat mendukung kegiatan pembinaan di Lapas Banjar, keamanan dan pembinaan ibarat dua sisi mata uang yang saling berkaitan.
“Pembinaan tidak dapat berjalan dengan lancar bila tidak aman, begitu juga sebaliknya, bila tidak ada pembinaan keamanan juga akan terganggu,” ujar Ferri.
Saat ini terdapat 580 orang yang berstatus sebagai warga binaan Lapas Banjar, dengan rincian tujuh orang tahanan, 573 narapidana, dan 10 orang narapidana yang menjalani program asimilasi rumah (asrum).
Lebih lanjut Ferri menuturkan menjelang Natal intensitas peribadatan warga binaan yang beragama nasrani lebih ditingkatkan, pihak lapas mendukung sepenuhnya kegiatan keagamaan.
Saat ini di lapas Banjar ada sekitar 15 warga binaan yang beragama nasrani, 12 orang diantaranya sudah diusulkan untuk mendapatkan remisi Natal 2022.
“Saat ini masih usulan karena masih belum turun SK-nya, tapi mungkin kepastian besarannya nanti di hari H,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Kasi Kamtib Lapas Banjar Heryana mengatakan, berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Kanwil Kemenkumham Jabar, razia akan rutin dilakukan dua minggu sekali.
Ketika menjalankan tugas pihaknya akan mengedepankan pendekatan secara komunikatif dan persuasif terhadap para warga binaan.
“Bahwa kita harus selalu intens melakukan razia setiap dua minggu sekali, kita tetap laksanakan secara komunikatif, dan mengedepankan etika kepada warga binaan,” kata Heryana.
Heryana menjelaskan program kedepannya akan menitikberatkan kepada konsep zero halinar dan back to basic yang dicanangkan oleh Kemenkumham, hal tersebut sesuai dengan amanat undang-undang kemasyarakatan pasal 22 tahun 2022.
Editor: denkur