Puluhan orang diduga preman terjaring dalam Operasi Pemberantasan Premanisme yang digelar Polres Garut, Minggu (6/10/2024).
DARA | Kabag Ops Polres Garut, Kompol Maolana, mengatakan total ada sebanyak 67 orang yang diamankan dalam Operasi Premanisme tersebut. Selanjutnya mereka digiring ke Mapolres Garut untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Menurut Maolana, operasi premanisme tersebut di gelar di antaranya di Jalan Cimanuk, Jalan Sudirman, Jalan Pasundan, Jalan Papandayan, Jalan Bank, Jalan Merdeka dan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota.
“67 orang yang di amankan ini di duga melakukan pemerasan atau pungutan liar, aksi premanisme, mengganggu keamanan, parkir liar, dan gangguan kamtibmas lainnya,” ujarnya, Minggu (6/10/2024).
Maolana menyebutkan, setelah di amankan, ke 67 orang ini kemudian di berikan pembinaan dan arahan oleh Kasat Binmas Polres Garut AKP Yusli di Aula Mumun Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.
Selain itu, lanjut Maolana, dilakukan Test urine terhadap puluhan orang tersebut, dan hasilnya terdapat dua orang yang dinyatakan positif BZO (Benzo Diazepam), untuk selanjutnya di serahkan ke Sat Narkoba Polres Garut guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Selain 2 orang yang positif BZO, yang lain saat ini masih di lakukan pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Garut,” ujarnya.
Maolana menuturkan, jika Polres Garut berkomitmen untuk memberantas segala bentuk premanisme dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Pihaknya, tambah Maolana, akan secara rutin melaksanakan Operasi tersebut guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.***
Editor: denkur