Penegakan hukum dan protokol kesehatan terus dimasifkan. Tim gabungan satuan tugas terjun langsung hingga ke tingkat kecamatan, bahkan desa dan kelurahan se-Kabupaten Cirebon.
DARA | CIREBON – Razia difokuskan di dua tempat, di depan balai Desa Weru Kidul dan di depan akses pintu masuk ke pasar ayam.
Kuwu Desa Weru Kidul, Nurwenda mengatakan, razia yang melibatkan TNI, Polri, Satpol PP dan pihak kecamatan serta dinas kesehatan hingga desa, menghentikan warga yang kedapatan tidak mengenakan masker.
“Banyak yang terjaring, sampai-sampai blanko pelanggaran kurang. Ada 100 orang lebih yang melanggar alias tidak mengenakan masker,” papar Nurwenda.
Dikatakan Nurwenda, tapi itu bukan warganya. Melainkan pedagang pasar ayam dan pengunjung yang hendak ke pasar ayam.
“Artinya sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat kami berhasil. Mudah-mudahan dapat dipertahankan ketertiban untuk memakai atau mengenakan masker,” ujarnya.
Lalu bagaimana tindaklanjut razia ini, Nurwenda mengatakan menunggu instruksi kecamatan. “Kami desa sifatnya menunggu. Ketika pihak kecamatan menginstruksikan lanjut lakukan penegakan hukum dan protokol kesehatan Covid-19, kami siap,” ujarnya.
Sementara itu, operasi penegakan disiplin ini akan berlangsung masif di 424 titik se-kabupaten Cirebon, yakni tersebar di 412 desa dan 12 kelurahan di 40 kecamatan. Karena kasus Covid-19 masih ditemukan di lebih dari 90 desa/kelurahan se-Kabupaten Cirebon.
“Kita masih fokus operasi penegakan kedisiplinan atas protokol kesehatan. Kali ini operasi tersebut akan dipersempit hingga tingkat desa. Titik fokus operasi berupa area keramaian, rumah makan, pertokoan, maupun jalan desa/kelurahan yang ramai dilewati masyarakat,” kata Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Alex Suheriyawan.
Alex yang juga menjabat Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Cirebon juga menyebutkan, penegakan kedisiplinan di tingkat desa dilakukan sebagai upaya memelihara kebiasaan warga dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Perlu maintenance (pemeliharaan) pendisiplinan protokol kesehatan untuk masyarakat,” jelasnya.***
Editor: denkur