DARA | JAKARTA –Segitiga Emas Cirebon-Patimban-Kertajati atau yang lebih dikenal dengan Rebana diproyeksikan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) tersebar di Indonesia. Rencana tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, seusai rapat dengan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Darmin Nasution di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Menurut dia, Pemerintah Pusat menyambut positif usulan Rebana dijadikan KEK. “Alhamdulillah, hari ini pertama kali kami memaparkan usulan kawasan ekonomi khusus untuk kawasan Rebana dan disambut baik oleh Menko Ekonomi, Pak Darmin Nasution.”
Ia menuturkan, Pemprov akan membuat detail perencanaan dalam waktu tiga bulan. Nanti, Rebana bakal dibuat berbagai zona industri yang berorientasi ekspor dan punya daya saing.
“Jadi, kawasan (Super KEK Rebana) yang sangat besar di dalamnya ada zona-zona industri yang bisa mendapatkan fasilitas pembebasan pajak ekspor-impor dan lain sebagainya, dengan syarat industrinya adalah industri yang berorientasi ekspor dan punya daya saing tinggi. Dan ini akan menjadi kawasan KEK terbesar di Indonesia,” kata dia.
Tahap awal pengembangan adalah mendorong perusahaan di sekitar Daerah Aliran Sungan (DAS) Citarum pindah ke Rebana. Hingga saat ini sudah ada sebelas zona yang siap menjadi bagian dari Rebana.
“Tentulah kita akan rapatkan dan rencana memindahkan sebagian besar (perusahaan) yang ada di Citarum ke Rebana itu,” katanya.***
Editor: Ayi Kusmawan