Sebanyak 230 pohon telah ditanam.
DARA | Bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan ekosistem di wilayah pesisir, Polsek Cikelet, Polres Garut, melakukan penanaman pohon dalam rangka reboisasi di kawasan Pantai Gunung Geder Desa Cijambe, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Jumat (15/11/2024).
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Cikelet, Iptu Aktas Komalsyah Siregar ini dihadiri sejumlah unsur Forkopimcam Cikelet, termasuk Danramil 1120 Cikelet dan masyarakat setempat.
Kapolsek Cikelet, Polres Garut, Iptu Aktas Komalsyah Siregar, mengatakan penanaman pohon ini bertujuan untuk mendukung program reboisasi dan konservasi alam di wilayah pesisir.
‘Sebanyak 230 pohon telah di tanam dalam kegiatan ini, dengan rincian 130 pohon sukun, 50 pohon mahoni, dan 50 pohon katapang,” ujar Aktas, Jumat (15/11/2024).
Menurut Aktas, pemilihan jenis pohon ini dilakukan berdasarkan pertimbangan kemampuan tumbuh dan kontribusinya terhadap pelestarian lingkungan pesisir.
Aktas berharap, dengan penanaman pohon ini, kawasan Pantai Kampung Gunung Geder akan semakin hijau dan terlindungi.
“Serta dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan sekitar,” ujarnya.***
Editor: denkur