Home / Ads

Recredential Mutu Layanan, BPJS-RS dan Klinik Putus Kontrak  

Selasa, 8 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DARA | KARAWANG — Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Karawang, Unting Patri Wicaksono Pribadi, mengatakan pemutusan kontrak kerja sama dengan satu rumah sakit dan sebelas klinik di daerah ini karena recredential mutu layanan dan persyaratan administrasi yang tidak terpenuhi.

“Pemutusan kerjasama ini bukan karena keterlambatan dalam pembayaran klaim BPJS,” ujar dia, di Karawang, Selasa (8/1/2018).

Untingt menjelaskan, setiap bulan BPJS melakukan survei kepada pasien untuk melihat langsung mutu pelayanan rumah sakit atau klinik. Pihaknya melakukan survei kepada pasien soal pelayanan rumah sakit dan klinik.

“Setiap ada keluhan terkait pelayanan kami catat dan kemudian diramu. Jadi tidak hanya satu faktor sebagai syarat perpanjangan kerja sama. Ini untuk memastikan layanan bermutu,” kata Unting.

Selain itu, lanjut dia, juga kelengkapan administrasi, surat izin operasional dan dokumen lainnya. “Kalau semua itu tidak bisa terpenuhi, maka kita putus kontrak kerja sama,” ujar dia.

Unting menuturkan, berdasarkan hasil recredential tersebut satu rumah sakit dan sebelas klinik di Karawang tidak memenuhi syarat. Kesebe;as rumah sakit tersebut, yakni rumah sakit Mandaya Hospital dan sebelas  klinik yaitu Klinik Veteran 71 Purwakarta, klinik Anabi Tempuran, klinik Anisah Sindang Sari, Klinik Assalam Purwasari, Klinik Citra Media II Karawang Timur, Klinik Dherajz Lemah Abang, Klinik Johar Baru Karawang Timur, Klinik Kamojing Cikampek, klinik Nurefan Medika Karawang Timur, Klinik Nursifa Adiarsa Timur, dan Klinik Pupuk Kujang.

Menurut Unting setelah penutusan kerja sama tersebut BPJS kemudian memindahkan pasien yang memiliki rujukan di rumah sakit dan sebelas klinik yang diputus tersebut ke klinik atau rumah sakit lain yang masih bekerja sama dengan BPJS. “Untuk rumah sakit dan 11 klinik yang putus kontrak kerja sama kami meminta memasang pengumuman agar masyarakat tahu,” katanya.***

Wartawan: Teguh Purwahandaka
Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Ramadan 1446 H/Maret 2025
Investor Gathering 2025: Pos Indonesia & Pos Properti Hadirkan Aset Potensial untuk Investasi
FGD Evaluasi Sampah Citarum, Mitigasi Harus dari Level Rumatangga
Simak Nih, 16 Artis dalam Pembagian Komisi AKD DPR RI, Ahmad Dhani dan Once di Komisi X
“свободное Зеркало Мостбет и Сегодня Актуальный Доступ К Сайту Mosbe
Mostbet Online Мостбет Официальный Сайт Букмекерской Компании И Казин
“Greatest Online Casino Down Under » Au Actual Money Casinos 202
Mostbet Přihlášení ️ Mostbet Subscription Na Oficiálních Stránkác
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:50 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Ramadan 1446 H/Maret 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:11 WIB

Investor Gathering 2025: Pos Indonesia & Pos Properti Hadirkan Aset Potensial untuk Investasi

Rabu, 13 November 2024 - 10:12 WIB

FGD Evaluasi Sampah Citarum, Mitigasi Harus dari Level Rumatangga

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:44 WIB

Simak Nih, 16 Artis dalam Pembagian Komisi AKD DPR RI, Ahmad Dhani dan Once di Komisi X

Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:19 WIB

“свободное Зеркало Мостбет и Сегодня Актуальный Доступ К Сайту Mosbe

Berita Terbaru