Berdasarkan data, total jumlah kejahatan sepanjang 2023 mencapai 288.472 perkara.
DARA | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan soal meningkatnya kejahatan dalam acara evaluasi dan transparansi kinerja Polri sepanjang 2023.
Acara berlangsung di gedung Rupatama Mabes Polri, Rabu (27/12/2023).
Kapolri mengatakan, kejahatan naik menjadi 11.965 perkara dibanding tahun 2022.
Namun, lanjutnya, kenaikan jumlah kejahatan tersebut berbanding lurus dengan kenaikan total jumlah penyelesaian kasus.
Tahun 2023 terdapat 203.293 perkara atau naik 3.146 perkara yang berhasil diselesaikan dibanding tahun 2022 yaitu 200.146 perkara.
Kapolri juga menjelaskan ada kurang lebih 8.008 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak yang berhasil diselesaikan pada tahun 2023.
Dikatakan kapolri, upaya penegakan hukum merupakan langkah terakhir atau diistilahkan ultimum remedium.
Polri mengedepankan pendekatan restorative justice, guna memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula.
Kapolri menguraikan, terjadi kenaikan terkait dengan penyelesaian perkara dengan restorative justice sebesar 2.366 perkara atau 15 persen dibandingkan tahun 2022.
“Menjadi 18.175 perkara di tahun 2023,” kata kapolri seperti dikutip dari PMJNews, Rabu (27/12/2023).
Editor: denkur