Refly Harun Kritik Moeldoko: “Ambil Paksa Demokrat tidak Sesuai Prinsip Demokrasi”

Selasa, 9 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun kritik sikap Moeldoko yang berupaya mengambil alih Partai Demokrat secara paksa dan non-konstitusional.


DARA | Refly mengatakan sikap Moeldoko seperti itu merupakan tindakan yang tidak pantas.

Refly Harun menegaskan sudah mengkritik upaya tersebut sejak awal, jauh sebelum munculnya fenomena isu penjegalan terkait Anies Baswedan dan permasalahan lainnya yang melibatkan Partai Demokrat.

Refly menilai langkah yang diambil Moeldoko tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan tidak berlandaskan pada konstitusi.

Refly mengemukakan kritikan itu dalam Diskusi publik yang diadakan oleh Paramadina Public Policy Institute Universitas Paramadina dengan tema “Fenomena Begal Partai dan Risiko Runtuhnya Demokrasi di Indonesia” Selasa, (9/5/2023).

“Kalau kita bicara tentang penyelamatan Partai Demokrat, saya sepenuhnya setuju dengan apa yang disampaikan Feri dan Denny tadi. Apa yang dilakukan moeldoko itu tidak pantas! Maka saya mengkritik itu, jauh sebelum ada fenomena Anies Baswedan dan sebagainya, ketika kasus itu pertama kali muncul saya termasuk yang mengkritik,” ujar Refly.

Pengambilalihan partai secara paksa dan non-konstitusional dapat mengancam demokrasi di Indonesia. Partai politik memiliki peran penting dalam mewakili kepentingan masyarakat dan menjaga keseimbangan sistem politik.

Oleh karena itu, kara Refly, tindakan yang dilakukan Moeldoko dinilai sebagai “begal politik” yang merusak integritas dan demokrasi internal Partai Demokrat.

Kritikan yang disampaikan oleh Refly Harun menggarisbawahi pentingnya menjunjung tinggi prinsip demokrasi, supremasi hukum, dan menghormati konstitusi dalam setiap tindakan politik.

Refly berharap agar upaya pengambilalihan partai yang dilakukan oleh Moeldoko dihentikan dan semua pihak dapat mengutamakan dialog dan penyelesaian yang sesuai dengan prinsip demokrasi dan hukum.

Editor: denkur | Sumber: Rilis

Berita Terkait

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah
Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran
Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan
Kang Demul Bakal Ngantor di Daerah, Ini Sebutan Kantor Gubernur Jabar di 5 Wilayah
Simak Nih, Jadwal Penerapan Contraflow dan One Way Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:21 WIB

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:54 WIB

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:33 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:27 WIB

Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:17 WIB

Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya

Berita Terbaru

CATATAN

GEJOLAK KOREA SELATAN MK Tanpa ‘Dissenting Opinion’

Minggu, 6 Apr 2025 - 09:19 WIB