Entah memaksan diri atau tidak tahu, pemilik rumah memasang regulator bocor, akibatnya sebuha rumah terbakar. 5 unit mobil pemadam kebakaran berupaya memadam kobaran api.
DARA I BANDUNG – Sebuah rumah di Komplek Margahayu Kencana blok H 1, Desa Marhagayu Selatan, Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung, Jawa Barat terbakar, Rabu (16/10/2019) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kebakaran diduga akibat regulator kompor gas bocor, yang tetapi tetap dipasang oleh Wawan ( 39 tahun), pemilik rumah tersebut. Sebelum api merembet ke rumah sekitarnya, 5 unit mobil pemadam kebakaran Dinas Damkar dan Penyelamatan Kebakaran Kabupaten Bandung dan 1 unit dari pangkalan udara Lanud Sulaiman turun ke lokasi.
Berdasar keterangan Komandan Regu Damkar Kabupaten Bandung, R Fuad, di lokasi pihaknya menerima laporan kebakaran tersebut sekitar pukul 07.30 WIB. “Untuk mencegah kemungkinan tidak segera teratasi, kami berkomunikasi dengan pos terdekat Taman Kopo Indah (TKI), yang mengirimkan 2 unit mobil pemadam, kemudian kami meluncurkan 3 unit mobil pemadam kebakaran, yang dibantu 1 unit dari pangkalan TNI Lanud Sulaiman,” kata Fuad.
Karena akses jalan mudah, tutur Fuad, 11 personil Damkar tidak menemui kendala menjinakkan Si Jago Merah. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, hanya seorang mengalami luka bakar ringan di bagian kepala karena rambutnya tersambar api dan keempat orang penghuni rumah masih shock.***
Wartawan: Sopandi l Editor : Ayi Kusmawan