Rekomendasi Kenaikan UMK 2023 Ada Dua Versi, Serikat Pekerja Sebut Rekomendasi Siluman

Minggu, 4 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


 Serikat Pekerja berfoto bersama usai  menggeruduk Disnaker Kabupaten Bandung Barat (Foto: heny/dara.co.id)

Serikat Pekerja berfoto bersama usai menggeruduk Disnaker Kabupaten Bandung Barat (Foto: heny/dara.co.id)

“Kita menyesalkan prosedurnya yang sembunyi-sembunyi tanpa ada komunikasi lagi dengan Depekab ataupun dengan serikat pekerja/buruh yang ada di Bandung Barat,” tegasnya.


DARA| Serikat Pekerja Kabupaten Bandung Barat (KBB) mempertanyakan surat rekomendasi bupati 560/2275-disnaker yang dilayangkan pada 1 Desember 2022. Dalam surat rekomendasi tersebut, berisikan tentang usulan rekomendasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bandung Barat Tahun 2023.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin (DPC FSP LEM SPSI) KBB, Roni Budianto menyebutkan, isi rekomendasi yang dilayangkan 1 Desember 2022, bertolak belakang dengan surat rekomendasi sebelumnya bernomor 560/2271-Disnaker pada 30 November 2022.

Surat kedua yang dilayangkan Pemkab Bandung Barat ditujukan ke Pemerintah Provinsi Jabar ini memuat tentang pengajuan UMK Bandung Barat Tahun 2023, mengacu pada Pasal 6 ayat (3) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun
2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, sebesar Rp 232.512,12 atau naik 7,16% dari tahun 2022 sebesar Rp 3.248.283,28 sehingga menjadi Rp 3.480.795,407.

Sedangkan dalam rekomendasi sebelumnya pada 30 November 2022, Pemkab Bandung Barat melayangkan surat rekomendasi kenaikan UMK Tahun 2023 sebesar 27% atau sebesar Rp877.392,29 dari tahun 2022, hingga menjadi RpRp4.248.283,28.

“Kenapa ada rekomendasi siluman, yang diusulkan tanpa sepengetahuan kita? Ada apa dengan KBB?” ujar Roni, saat dihubungi, Minggu (4/12/22).

Padahal kata Roni, pada Jum’at (2/12/2022) Serikat Pekerja sudah mendatangi Disnaker KBB, untuk mengantisipasi adanya rekom susulan. Pihak Disnaker meyakinkan tidak ada rekomendasi bupati susulan kecuali rekomendasi yang 27% itu.

“Tetapi jam 2 siang (Jum’at, 2/12/2022) waktu kita mengawal rapat pleno dewan pengupahan propinsi di Gedung Sate, beredar rekomendasi KBB ada 2 dan itu tertanggal 1 Desember di kop surat Bupati,” ungkapnya.

Oleh karena itu, serikat pekerja mendesak agar Bupati Bandung Barat menarik surat rekomendasi kedua bernomor 560/2275-disnaker.

“Kita menyesalkan prosedurnya yang sembunyi-sembunyi tanpa ada komunikasi lagi dengan Depekab ataupun dengan serikat pekerja/buruh yang ada di Bandung Barat,” tegasnya.

 

Editor: Maji

 

Berita Terkait

Diskominfotik Bandung Barat, Berikan Edukasi Tentang Proteksi Penggunaan Data Pribadi
Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:50 WIB

Diskominfotik Bandung Barat, Berikan Edukasi Tentang Proteksi Penggunaan Data Pribadi

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Berita Terbaru