Rekomendasi Sebutan Kafir yang Jadi Polemik

Senin, 4 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Nusantara.com

Ilustrasi: Nusantara.com

DARA | JAKARTA – Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konbes NU yang berlangsung di Ponpes Miftahul Huda Al Azhar, Citangkolo, Banjar, Jawa Barat, Jumat (1/3/2019) menghasilkan lima poin rekomendasi.

Pertama istilah kafir tidak dikenal dalam sistem kewarganegaraan pada suatu negara dan bangsa, maka setiap warga negara memiliki hak yang sama di mata konstitusi, sehingga yang ada adalah nonmuslim bukan kafir.

Kedua, kata Said Aqil Siradj menjelaskan, berdasarkan konstitusi tidak boleh ada lembaga yang mengeluarkan fatwa kecuali Mahkamah Agung, sebab Indonesia bukan darul fatwa.

Ketiga, terkait dengan fatwa, oleh karena hanya institusi yang diberi mandat oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan, yang sah mengeluarkan fatwa, maka NU menegaskan tidak satu pun lembaga yang mengatasnamakan dirinya sebagai mufti.

Keempat, mengenai sampah plastik yang sudah jadi permasalahan dunia. Indonesia jadi negara terbesar kedua penyumbang sampah plastik setelah China. Sampah plastik ini disebabkan oleh faktor industri dan rendahnya budaya masyarakat menyadari bahaya sampah plastik.

Kelima adalah money game dengan sistem Multi Level Marketing (MLM) yang mengandung unsur manipulasi, tipu daya, tidak transparan, pihak yang dirugikan, syarat menyalahi prinsip akad Islam, bukan barang tapi bonus, maka hukumnya haram.

Menanggapi rekomendasi itu Sekjen Forum Ulama Indonesia (FUI) Muhammad Al Khaththath mengatakan, rekomendasi NU yang menegaskan non-muslim tidak boleh disebut kafir adalah hoax semata.

“Justru yang menarik bahwa orang non-muslim tidak boleh dibilang kafir, itu hoax terbaru, hoax terbesar. Bahkan disebut dalam Alquran, siapa yang lebih zalim, nggak ada yang lebih zalim selain orang-orang yang membuat dusta atas nama Allah. Yaitu mereka yang mengatakan Allah punya serikat, punya mitra dalam ketuhanannya, itu termasuk hoax,” kata Al Khaththath dalam diskusi publik ‘Siapa Raja Bohong Pembuat Gaduh Indonesia?’ di Markas Komando Ulama Pemenangan Prabowo-Sandi (Koppasandi), Jl Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Sabtu (2/3/2019). Seperti dilansir detikcom.

“Kok tiba-tiba ada ormas Islam yang mengatakan tidak boleh mengatakan kafir, sedangkan Allah mengatakan kafir. Berarti ini ormas Islam telah membuat hoax yang baru,” imbuh Al Khaththath.***

Editor: denkur

 

 

Berita Terkait

Resmikan PLTA Jatigede, Presiden Prabowo Bicara Pentingnya Kemandirian Energi
HPN di Riau, 500 Lebih Wartawan Telah Mendaftar
Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi
Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai
Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD RI Akan Kawal Terus
Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
Rajin Gunakan MyPertamina, Konsumen Ini Menangkan Paket Haji Furoda
Hari Desa Nasional 2025, Sejumlah Menteri Bacakan Deklarasi Subang
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 21:18 WIB

Resmikan PLTA Jatigede, Presiden Prabowo Bicara Pentingnya Kemandirian Energi

Senin, 20 Januari 2025 - 19:26 WIB

HPN di Riau, 500 Lebih Wartawan Telah Mendaftar

Senin, 20 Januari 2025 - 09:16 WIB

Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:49 WIB

Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:01 WIB

Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD RI Akan Kawal Terus

Berita Terbaru

NASIONAL

HPN di Riau, 500 Lebih Wartawan Telah Mendaftar

Senin, 20 Jan 2025 - 19:26 WIB