DARA | JAKARTA – Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konbes NU yang berlangsung di Ponpes Miftahul Huda Al Azhar, Citangkolo, Banjar, Jawa Barat, Jumat (1/3/2019) menghasilkan lima poin rekomendasi.
Pertama istilah kafir tidak dikenal dalam sistem kewarganegaraan pada suatu negara dan bangsa, maka setiap warga negara memiliki hak yang sama di mata konstitusi, sehingga yang ada adalah nonmuslim bukan kafir.
Kedua, kata Said Aqil Siradj menjelaskan, berdasarkan konstitusi tidak boleh ada lembaga yang mengeluarkan fatwa kecuali Mahkamah Agung, sebab Indonesia bukan darul fatwa.
Ketiga, terkait dengan fatwa, oleh karena hanya institusi yang diberi mandat oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan, yang sah mengeluarkan fatwa, maka NU menegaskan tidak satu pun lembaga yang mengatasnamakan dirinya sebagai mufti.
Keempat, mengenai sampah plastik yang sudah jadi permasalahan dunia. Indonesia jadi negara terbesar kedua penyumbang sampah plastik setelah China. Sampah plastik ini disebabkan oleh faktor industri dan rendahnya budaya masyarakat menyadari bahaya sampah plastik.
Kelima adalah money game dengan sistem Multi Level Marketing (MLM) yang mengandung unsur manipulasi, tipu daya, tidak transparan, pihak yang dirugikan, syarat menyalahi prinsip akad Islam, bukan barang tapi bonus, maka hukumnya haram.
Menanggapi rekomendasi itu Sekjen Forum Ulama Indonesia (FUI) Muhammad Al Khaththath mengatakan, rekomendasi NU yang menegaskan non-muslim tidak boleh disebut kafir adalah hoax semata.
“Justru yang menarik bahwa orang non-muslim tidak boleh dibilang kafir, itu hoax terbaru, hoax terbesar. Bahkan disebut dalam Alquran, siapa yang lebih zalim, nggak ada yang lebih zalim selain orang-orang yang membuat dusta atas nama Allah. Yaitu mereka yang mengatakan Allah punya serikat, punya mitra dalam ketuhanannya, itu termasuk hoax,” kata Al Khaththath dalam diskusi publik ‘Siapa Raja Bohong Pembuat Gaduh Indonesia?’ di Markas Komando Ulama Pemenangan Prabowo-Sandi (Koppasandi), Jl Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Sabtu (2/3/2019). Seperti dilansir detikcom.
“Kok tiba-tiba ada ormas Islam yang mengatakan tidak boleh mengatakan kafir, sedangkan Allah mengatakan kafir. Berarti ini ormas Islam telah membuat hoax yang baru,” imbuh Al Khaththath.***
Editor: denkur