Rekontruksi Ungkap Kasus Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Kota Suka bumi

Senin, 30 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pelaku inses dan pembunuhan bocah 5 tahun dalam reka adegan (rekontruksi) di kantor Polres Sukabumi Kota. Foto-foto: dara.co.id/Riri

Tiga pelaku inses dan pembunuhan bocah 5 tahun dalam reka adegan (rekontruksi) di kantor Polres Sukabumi Kota. Foto-foto: dara.co.id/Riri

Terungkap dalam rekonstruksi, inilah nasib nahas yang dialami bocah 5 tahun yang tewas setelah diperlakukan tidak senonoh dua ntersangka di bawah umur. Korban tewas dicekik ibu angkatnya


DARA | SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota menggelar rekontruksi kasus inses disertai kekerasan hingga menewaskan korban usia di bawah umur di Kampung Bojong loa Wetan RT 04/08 Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Ketiga tersangka Sri alias Yuyu (39), serta dua tersangka lain berusia di bawah umur itu melakukan 34 reka adegan secara tertutup di Markas Polres Sukabumi kota. “Gelar reka adegan,  dilakukan di Kantor Polres, mengingat tempat kejadian tidak kondusif untuk dilakukan rekontruksi,” kata AKBP Wisnu Prabowo saat konferensi pers, Senin (30/09/2019) sore.

Alasan rekontruksi dilakukan tertutup, karena dua tersangka merupakan anak di bawah umur yang masih dilindungi undang-undang. Hasil reka ulang peristiwa pembunuhan terjadi yang Minggu (22/92019),  di adegan ke 22 saat itu salah seorang tersangka di bawah umur terlebih dahulu menyetubuhi korban kemudian kakaknya, secara bergantian hingga kesakitan sampai korban menangis.

Karena kesal, tersangka di bawah umur lainnya mengambil kain sarung dan mencekiknya hingga sulit bernafas. Sri yang mendengar isak tangis langsung datang dan mendudukan korban yang dalam kondisi lemas dan pucat.

Bukan menolong korban,  Sri, ibu angkat korban ini, mengajak berhubungan suami istri tersangka di bawah umur itu. Setelah itu,  melihat korban masih hidup Sri mencekik korban menggunakan kedua tangannnya hingga tewas.

“Setelah dilakukan inses, korban dibunuh lalu dibuang ke sungai Cimandiri oleh ke tiga tersangka,” ujar Kapolres.

Dari keterangan,  motif tersangka, karena kurang diberi nafkah lahir batin. Pelaku sering bersetubuh dengan kedua anaknya untuk melampiaskan nafsu sexnya. “Ancaman 15 tahun penjara. Namun ibu angkat korban bisa diterapkan pasal berlapis yakni ancaman seumur hidup,” katanya.***

Wartawan: Riri Satiri | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang
Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya
Bejat, Seorang Ayah Cabuli Anak Sendiri di Sukabumi, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Perhiasan Majikan, Seorang ART Diciduk Polres Sukabumi
PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB
Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi
Pernyataan KPK Soal Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka
Diduga Jual dan Konsumsi Narkotika Jenis Sabu, EAW Diciduk Polisi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:31 WIB

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:11 WIB

Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya

Senin, 13 Januari 2025 - 19:41 WIB

Bejat, Seorang Ayah Cabuli Anak Sendiri di Sukabumi, Begini Kronologisnya

Senin, 13 Januari 2025 - 19:32 WIB

Diduga Curi Perhiasan Majikan, Seorang ART Diciduk Polres Sukabumi

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:09 WIB

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Mengenal Gejala dan Penanganan Gangguan Mental

Senin, 20 Jan 2025 - 09:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Inilah Tujuh Cara Efektif Mengatasi Stres Kerja

Senin, 20 Jan 2025 - 09:32 WIB