Rekontruksi Ungkap Kasus Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Kota Suka bumi

Senin, 30 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pelaku inses dan pembunuhan bocah 5 tahun dalam reka adegan (rekontruksi) di kantor Polres Sukabumi Kota. Foto-foto: dara.co.id/Riri

Tiga pelaku inses dan pembunuhan bocah 5 tahun dalam reka adegan (rekontruksi) di kantor Polres Sukabumi Kota. Foto-foto: dara.co.id/Riri

Terungkap dalam rekonstruksi, inilah nasib nahas yang dialami bocah 5 tahun yang tewas setelah diperlakukan tidak senonoh dua ntersangka di bawah umur. Korban tewas dicekik ibu angkatnya


DARA | SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota menggelar rekontruksi kasus inses disertai kekerasan hingga menewaskan korban usia di bawah umur di Kampung Bojong loa Wetan RT 04/08 Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Ketiga tersangka Sri alias Yuyu (39), serta dua tersangka lain berusia di bawah umur itu melakukan 34 reka adegan secara tertutup di Markas Polres Sukabumi kota. “Gelar reka adegan,  dilakukan di Kantor Polres, mengingat tempat kejadian tidak kondusif untuk dilakukan rekontruksi,” kata AKBP Wisnu Prabowo saat konferensi pers, Senin (30/09/2019) sore.

Alasan rekontruksi dilakukan tertutup, karena dua tersangka merupakan anak di bawah umur yang masih dilindungi undang-undang. Hasil reka ulang peristiwa pembunuhan terjadi yang Minggu (22/92019),  di adegan ke 22 saat itu salah seorang tersangka di bawah umur terlebih dahulu menyetubuhi korban kemudian kakaknya, secara bergantian hingga kesakitan sampai korban menangis.

Karena kesal, tersangka di bawah umur lainnya mengambil kain sarung dan mencekiknya hingga sulit bernafas. Sri yang mendengar isak tangis langsung datang dan mendudukan korban yang dalam kondisi lemas dan pucat.

Bukan menolong korban,  Sri, ibu angkat korban ini, mengajak berhubungan suami istri tersangka di bawah umur itu. Setelah itu,  melihat korban masih hidup Sri mencekik korban menggunakan kedua tangannnya hingga tewas.

“Setelah dilakukan inses, korban dibunuh lalu dibuang ke sungai Cimandiri oleh ke tiga tersangka,” ujar Kapolres.

Dari keterangan,  motif tersangka, karena kurang diberi nafkah lahir batin. Pelaku sering bersetubuh dengan kedua anaknya untuk melampiaskan nafsu sexnya. “Ancaman 15 tahun penjara. Namun ibu angkat korban bisa diterapkan pasal berlapis yakni ancaman seumur hidup,” katanya.***

Wartawan: Riri Satiri | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa
Ini Motif Penculikan Seorang Wanita di Antapani
Keren, Kajari Bale Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dua Rusunawa di Kabupaten Bandung
Polres Sukabumi Kota Gerebek Gudang Pengoplos Gas
Viral! Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Dilaporkan Dugaan Kasus Pelecehan Seksual
Aksi Cepat Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:56 WIB

Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:20 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:17 WIB

Ini Motif Penculikan Seorang Wanita di Antapani

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:52 WIB

Keren, Kajari Bale Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dua Rusunawa di Kabupaten Bandung

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB