Rekontruksi Ungkap Kasus Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Kota Suka bumi

Senin, 30 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pelaku inses dan pembunuhan bocah 5 tahun dalam reka adegan (rekontruksi) di kantor Polres Sukabumi Kota. Foto-foto: dara.co.id/Riri

Tiga pelaku inses dan pembunuhan bocah 5 tahun dalam reka adegan (rekontruksi) di kantor Polres Sukabumi Kota. Foto-foto: dara.co.id/Riri

Terungkap dalam rekonstruksi, inilah nasib nahas yang dialami bocah 5 tahun yang tewas setelah diperlakukan tidak senonoh dua ntersangka di bawah umur. Korban tewas dicekik ibu angkatnya


DARA | SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota menggelar rekontruksi kasus inses disertai kekerasan hingga menewaskan korban usia di bawah umur di Kampung Bojong loa Wetan RT 04/08 Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Ketiga tersangka Sri alias Yuyu (39), serta dua tersangka lain berusia di bawah umur itu melakukan 34 reka adegan secara tertutup di Markas Polres Sukabumi kota. “Gelar reka adegan,  dilakukan di Kantor Polres, mengingat tempat kejadian tidak kondusif untuk dilakukan rekontruksi,” kata AKBP Wisnu Prabowo saat konferensi pers, Senin (30/09/2019) sore.

Alasan rekontruksi dilakukan tertutup, karena dua tersangka merupakan anak di bawah umur yang masih dilindungi undang-undang. Hasil reka ulang peristiwa pembunuhan terjadi yang Minggu (22/92019),  di adegan ke 22 saat itu salah seorang tersangka di bawah umur terlebih dahulu menyetubuhi korban kemudian kakaknya, secara bergantian hingga kesakitan sampai korban menangis.

Karena kesal, tersangka di bawah umur lainnya mengambil kain sarung dan mencekiknya hingga sulit bernafas. Sri yang mendengar isak tangis langsung datang dan mendudukan korban yang dalam kondisi lemas dan pucat.

Bukan menolong korban,  Sri, ibu angkat korban ini, mengajak berhubungan suami istri tersangka di bawah umur itu. Setelah itu,  melihat korban masih hidup Sri mencekik korban menggunakan kedua tangannnya hingga tewas.

“Setelah dilakukan inses, korban dibunuh lalu dibuang ke sungai Cimandiri oleh ke tiga tersangka,” ujar Kapolres.

Dari keterangan,  motif tersangka, karena kurang diberi nafkah lahir batin. Pelaku sering bersetubuh dengan kedua anaknya untuk melampiaskan nafsu sexnya. “Ancaman 15 tahun penjara. Namun ibu angkat korban bisa diterapkan pasal berlapis yakni ancaman seumur hidup,” katanya.***

Wartawan: Riri Satiri | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Berita Terbaru


Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri panen raya padi di Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay.(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 Apr 2025 - 13:23 WIB