Rekontruksi Ungkap Kasus Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Kota Suka bumi

Senin, 30 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pelaku inses dan pembunuhan bocah 5 tahun dalam reka adegan (rekontruksi) di kantor Polres Sukabumi Kota. Foto-foto: dara.co.id/Riri

Tiga pelaku inses dan pembunuhan bocah 5 tahun dalam reka adegan (rekontruksi) di kantor Polres Sukabumi Kota. Foto-foto: dara.co.id/Riri

Terungkap dalam rekonstruksi, inilah nasib nahas yang dialami bocah 5 tahun yang tewas setelah diperlakukan tidak senonoh dua ntersangka di bawah umur. Korban tewas dicekik ibu angkatnya


DARA | SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota menggelar rekontruksi kasus inses disertai kekerasan hingga menewaskan korban usia di bawah umur di Kampung Bojong loa Wetan RT 04/08 Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Ketiga tersangka Sri alias Yuyu (39), serta dua tersangka lain berusia di bawah umur itu melakukan 34 reka adegan secara tertutup di Markas Polres Sukabumi kota. “Gelar reka adegan,  dilakukan di Kantor Polres, mengingat tempat kejadian tidak kondusif untuk dilakukan rekontruksi,” kata AKBP Wisnu Prabowo saat konferensi pers, Senin (30/09/2019) sore.

Alasan rekontruksi dilakukan tertutup, karena dua tersangka merupakan anak di bawah umur yang masih dilindungi undang-undang. Hasil reka ulang peristiwa pembunuhan terjadi yang Minggu (22/92019),  di adegan ke 22 saat itu salah seorang tersangka di bawah umur terlebih dahulu menyetubuhi korban kemudian kakaknya, secara bergantian hingga kesakitan sampai korban menangis.

Karena kesal, tersangka di bawah umur lainnya mengambil kain sarung dan mencekiknya hingga sulit bernafas. Sri yang mendengar isak tangis langsung datang dan mendudukan korban yang dalam kondisi lemas dan pucat.

Bukan menolong korban,  Sri, ibu angkat korban ini, mengajak berhubungan suami istri tersangka di bawah umur itu. Setelah itu,  melihat korban masih hidup Sri mencekik korban menggunakan kedua tangannnya hingga tewas.

“Setelah dilakukan inses, korban dibunuh lalu dibuang ke sungai Cimandiri oleh ke tiga tersangka,” ujar Kapolres.

Dari keterangan,  motif tersangka, karena kurang diberi nafkah lahir batin. Pelaku sering bersetubuh dengan kedua anaknya untuk melampiaskan nafsu sexnya. “Ancaman 15 tahun penjara. Namun ibu angkat korban bisa diterapkan pasal berlapis yakni ancaman seumur hidup,” katanya.***

Wartawan: Riri Satiri | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:03 WIB

Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB