Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna menilai kecermatan merelaksasi sektor ekonomi mampu diseimbangkan dengan faktor kesehatan. Indikasinya, hingga kini belum ada temuan kasus dari klaster ekonomi di Kota Bandung.
DARA | BANDUNG – “Alhamdulillah sampai saat ini tidak ditemukan kasus dari relaksasi sektor ekonomi yang kita berikan. Mudah-mudahan ini bertahan dan badai pandemi ini cepat berlalu,” ujar Ema, Jumat (23/10/2020).
Ema memaparkan, sejak virus corona baru terdeteksi di Kota Bandung pada Maret silam, Pemerintah Kota Bandung langsung mengambil berbagai langkah penanganan, salah satunya segera menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Namun konsekuensinya, lanjut Ema, sektor ekonomi di Kota Bandung langsung terdampak. Mengingat Pemkot Bandung mengawal aktivitas selama PSBB demi menyelamatkan kesehatan masyarakat.
Ema menambahkan, pandemi Covid-19 tidak hanya membuat ekonomi masyarakat menjadi guncang. Namun, juga turut berpengaruh pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Bandung yang sumber utamanya merupakan dari pajak.
“Misalnya hotel ada yang mungkin sampai tidak ada tamu sama sekali. Restoran juga ditutup. Kemudian hiburan juga pada saat itu aktivitasnya ditutup. Parkir juga itu hidupnya di mal. Pajak penerangan jalan juga tergantung aktivitas pemakaian listrik. BPHTB juga berkenaan jual beli dan investasi yang di saat itu drop,” bebernya.
Untuk itu, Ema mengungkap, Pemkot Bandung bersama jajaran pimpinan daerah yang tergabung di Tim Gugus Tugas Covid-19 sangat fokus rajin membahas strategi penanggulangan secara menyeluruh. Bukan hanya menangani masalah virus coronanya, namun juga turut memerhitungkan antisipasi dampak yang memungkinkan terjadi.
“Ancamannya memang sangat logis. Usaha tidak jalan, pengusaha menutup usahanya dan muncul ancaman PHK atau dirumahkan. Kalau itu terjadi bisa bergeser pada permasalahan sosial. Makanya Pemkot dengan kecermatan yang semaksimal mungkin dan berembuk dengan semua unsur pimpinan kota, guna merumuskan berbagai langkah penanganan,” pungkasnya.***
Editor: denkur