Rembug Bedas, Cara Bupati Bandung Menyerap Aspirasi Rakyat

Kamis, 31 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung Dadang Supriatna kembali melaksanakan Rembug Bedas ke-28 di Desa Banjaran Wetan, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Kamis (31/8/2023).(Foto: diskominfo)

Bupati Bandung Dadang Supriatna kembali melaksanakan Rembug Bedas ke-28 di Desa Banjaran Wetan, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Kamis (31/8/2023).(Foto: diskominfo)

Dalam diskusinya dengan warga, Dadang merespon apa yang menjadi aspirasi masyarakat, terkait dengan kondisi jalan yang belum tertata, pertanian, keagamaan, dan sosial budaya.

DARA| Bupati Bandung Dadang Supriatna kembali melaksanakan Rembug Bedas ke-28 di Desa Banjaran Wetan, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Kamis (31/8/2023). Ia datang bersama Bunda Bedas Kabupaten Bandung Hj. Emma Dety Dadang Supriatna, dan sejumlah kepala dinas.

Dadang Supriatna mengatakan Rembug Bedas salah satu upaya dirinya untuk mengetahui secara langsung kondisi faktual desa.

Dalam diskusinya dengan warga, Dadang merespon apa yang menjadi aspirasi masyarakat, terkait dengan kondisi jalan yang belum tertata, pertanian, keagamaan, dan sosial budaya. Di sektor pertanian, Dadang Supriatna mensosialisasikan tentang subsidi bagi para petani di Kabupaten Bandung.

“Para petani di Kabupaten Bandung diberikan subsidi Rp 25 miliar untuk 50.000 petani. Tahun ini 50.000 petani dan tahun depan sisanya. Program ini sudah berlangsung.” katanya.

Kang DS sapaan akrab Dadang Supriatna mengatakan bahwa di Kabupaten Bandung masih ada 17.000 hektare lahan pertanian padi. Terkait dengan program sawah abadi ini, Kang DS, , mengungkapkan program sawah abadi bisa diperjualbelikan namun khusus untuk para petani.

“Sawah abadi tak boleh digunakan untuk bangunan, industri atau perumahan. Mulai 1 Januari 2023, pemilik sawah abadi tak usaha bayar PBB setiap tahunnya. Segera buatkan Peraturan Desa (Perdes). Perdes ini salah satu persyaratan dan tak boleh bayar PBB tiap tahunnya,” tegasnya.

Tak hanya itu, Kang DS juga Kembali mensosialisasikan tentang program insentif bagi para guru ngaji. Menurutnya dari 17.000 guru ngaji di Kabupaten Bandung, baru 15.345 guru ngaji yang mendapatkan insentif dengan anggaran Rp 109 miliar setiap tahunnya. Kang DS juga mengajak para ulama dan umaroh untuk selalu kompak.

Editor: Maji

Berita Terkait

Sidak Pasar Tagog Padalarang, Tim Gabungan Temukan MinyakKita Kurang Takaran
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 14 Maret 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 14 Maret 2025
Al Faland 26 Tahun, Tanam Pohon di Semua Unit Usaha Omega Hotel Management*
Baznas Kabupaten Bandung Dituntut Transaparan Kelola Dana Umat, Bupati: Kalau Amburadul Saya Malu
Bupati Bandung Barat Terkesan Susah Ditemui, KSPSI Sentil Sekda Harus Tanggungjawab
Hadiri Sertijab BPK RI, Bupati Jeje Ismail Ucapkan Terima Kasih
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 13 Maret 2025
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:40 WIB

Sidak Pasar Tagog Padalarang, Tim Gabungan Temukan MinyakKita Kurang Takaran

Jumat, 14 Maret 2025 - 08:45 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 14 Maret 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 08:42 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 14 Maret 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:22 WIB

Al Faland 26 Tahun, Tanam Pohon di Semua Unit Usaha Omega Hotel Management*

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:54 WIB

Baznas Kabupaten Bandung Dituntut Transaparan Kelola Dana Umat, Bupati: Kalau Amburadul Saya Malu

Berita Terbaru

Foto: Komdigi

HEADLINE

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Mar 2025 - 11:28 WIB