Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat akan melakukan peninjauan lebih jauh terkait rencana pembangunan Waterboom di Kawasan Gunung Batu, Kampung Suka Tinggal RT 1/RW 2, Desa Pagerwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
DARA | BANDUNG – Padahal kawasan Gunung Batu merupakan zona Sesar Lembang dan Kawasan Bandung Utara (KBU), sehingga terlarang untuk pembangunan apapun. Warga sekitar pun mengaku belum mendapatkan sosialiasi terkait rencana pembangunannya.
Namun nyatanya, lokasi pembangunan yang masih ditumbuhi rumput itu sudah dipasangi seng sebagai pembatas. Selain itu ada juga papan dengan tulisan ‘Mohon Maaf! Untuk Sementara Waktu Lokasi Ini Ditutup Untuk Umum Karena Dalam Penataan’.
“Kami akan melihat hasil survei lapangan yang dilakukan oleh tim. Setelah dilihat, baru kami bisa menentukan seperti apa. Kalau sedikit-sedikit bicara, nanti salah lagi,” kata Kepala Dinas BMPR Jabar, Koswara saat ditemui wartawan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (24/2/2020).
Menurut Koswara, pihaknya juga belum bisa memastikan apakah rencana pembangunan objek wisata tersebut melanggar atau tidak, karena harus mengetahui lebih dalam persoalan detailnya seperti apa.
“Saya lihat itu merupakan rekomendasi dari Gubernur. Tapi rekomendasi tersebut aman. Namun tetap harus di Cek di lapangan, benar atau tidak masuk ke dalam sesar lembang,” ujarnya.
Sebelumnya Ketua RW 02 Desa Pagerwangi, Wawan membenarkan bahwa lokasi itu akan dijadikan waterboom. Namun sejauh ini, warga setempat belum mendapatkan sosialisasi terkait pembangunan wahana wisata tersebut.
“Pengembang atau pemerintah belum ada sosialisasi. Jadi warga dan pengurus RT/RW menolak rencana pembangunan itu,” kata Wawan.
Alasan penolakan warga terkait pembangunan waterboom tersebut adalah dampak negatifnya, yang dikhawatirkan langsung mengarah pada warga setempat.
“Kami bakal terus menolak rencana pembangunan itu karena lokasinya berdekatan dengan permukiman warga di Desa Pagerwangi,” ungkapnya.
Warga Kampung Suka Tinggal, Solihin Rahmat (57) mengaku, hingga saat ini pihaknya sama sekali belum mendapatkan sosialisasi dari pengembang terkait rencana pembangunan waterboom di wilayahnya.
“Iya, katanya bakal dijadikan waterboom, tapi saya tidak tahu kapan pembangunannya karena belum ada yang sosialisasi,” kata Solihin.
Solihin mengetahui bakal ada pembangunan waterboom itu setelah mendengar dari warga lainnya, yang menolak pembangunan itu karena masuk pada zona sesar Lembang dan KBU. “Kalau memang berbahaya, saya juga pasti menolak,” ucapnya.
Kepala Desa Pagerwangi, Agus Ruhidayat mengatakan, pihaknya akan mengakomodir keinginan warga setempat baik soal penolakan ataupun berkaitan dengan pelibatan warga dalam proyek pembangunan.
“Tidak pernah ada izin ke desa, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), maupun izin yang lainnya. Semuanya tidak ada. Jadi kami akan ikut suara warga yang menolak,” tegas Agus.***
Wartawan: Ardian Resco | Editor: Muhammad Zein