Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna akan melaporkan hasil rapat koordinasi terkait pembukaan kembali tempat hiburan dengan Komisi B DPRD Kota Bandung kepada Wali Kota Bandung yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Oded M Danial.
DARA | BANDUNG – Hal itu sambil menunggu dikeluarkannya surat rekomendasi dari pimpinan DPRD Kota Bandung, sebagai penguatan mendorong peluang tersebut dilakukan.
“Rapat koordinasi tadi merupakan upaya menyamakan pandangan dan pemahaman saja, berdasarkan diskusi dan masukan yang terjadi selama rapat, intinya kami hampir seratus persen memahami situasi dan kondisi dari masalah yang ditimbulkan dari belum dibukanya tempat hiburan,” ujarnya, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (30/7/2020).
Dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Ema menilai, bukan saatnya untuk mengedepankan ego masing-masing dari upaya menangani pandemi virus corona baru di Kota Bandung.
“Kalau bahasa Sundanya mah punten bukan saatnya kita “aing-aingan” dengan hanya berkonsetrasi di satu sektor dan mengabaikan sektor lainnya, tetapi seharusnya bagaimana upaya kita dapat hidup bergandengan dengan tetap memiliki tingkat kewaspadaan dan penerapan protokol kesehatan yang harus dipegang secara maksimal,” ujarnya.
Ema berharap, hasil rapat dan rekomendasi yang akan disampaikan kepada walikota Bandung berbuah sebuah kebijakan terbaik bagi seluruh pihak yang terlibat dari rencana membuka kembali operasional tempat hiburan.
“Mudah-mudahan hasil rapat yang akan segera kami sampaikan kepada walikota ini, dapat secepatnya menjadi kebijakan terbarukan melalui sebuah perwal (peraturan walikota),” pungkasnya.***
Editor: denkur