Rendahnya tingkat kesadaran Petani untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) terkendala oleh proses administrasi secara digital. Para pelaku usaha tani dinilai belum sadar betul terhadap pentingnya program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang saat ini cukup gencar disosialisasikan oleh pemerintah.
DARA | GARUT – Kepala Seksi (Kasi) Sarana Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Garaut, Dudung Sumirat, mengatakan program AUTP ini merupakan program untuk mendukung budidaya petani yang mengalami kerugian akibat bencana, seperti terkena bencana longsor, kekeringan dan serangan hama yang dapat menimbulkan gagal panen hingga berdampak kerugian.
Menurut Dudung, dengan program AUTP ini, apabila petani mengalami kerugian akibat gagal panen atau terdampak bencana, maka pemerintah akan menggantinya sebesar 6 juta rupiah per hektarnya, dengan besaran premi yang dibebankan kepada petani sekitar 180 ribu rupiah per tahunnya.
“Dan sisanya sekitar 80 persen disubsidi oleh pemerintah,” ujarnya, Sabtu (12/12/2020).
Namun sayangnya, terang Dudung, hingga saat ini tingkat kesadaran petani untuk mengikuti program AUTP ini masih sangat rendah. Meski demikian, diakuai Dudung, pihaknya tidak henti-hentinya untuk mengintensifkan sosialisasi program tersebut kepada petani agar bisa dipahami.
Dudung menilai, kendala yang dihadapi para petani saat ini untuk mengikuti program AUTP tersebut karena harus melalui online atau pemanfaatan teknologi digitalisasi. Untuk memudahkan petani agar bisa mengakses AUTP melalui online tersebut, maka pihaknya pun melibatkan para penyuluh pertanian untuk membantu petani binaannya.
“Hal itu dilakukan agar para penyuluh juga memilki beban dan tanggung jawab terhadap petani binaannya,” katanya.***
Editor: denkur