Rentenir Online Masih Marak, Inilah Ciri-cirinya

Jumat, 2 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: detikcom

Foto: detikcom

DARA | JAKARTA – Jerat rentenir online resahkan rakyat. Banyak jatuh korban tercekik bunga selangit. Banyak juga aksi intimidasi dan pelecehan yang akhirnya harus diderita peminjam jika belum bisa melunasi utangnya.

Menjawab keresah itu, polri membentuk satuan tugas yang disebut Satgas Waspada Investasi. Satgas ini beranggotakan selain personel kepolisian juga dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Satgas ini bertugas memberantas peredaran investasi dan pinjaman online (pinjol) ilegal alias abal-abal atau rentenir online. Ketua Satgas, Tongam L Tobim dalam konferensi persnya di Mabes Polri, Jumat 2 Juli 2019 mengatakan, kegiatan fintech peer to peer lending tak berizin sebetulnya sudah ditutup. Namun, ternyata masih banyak aplikasi baru yang muncul di website dan Google Playstore atau link unduh aplikasi yang diblokir tersebut.

Hingga 16 Juli 2019, kata Tongam, ada 143 fintech peer to peer lending ilegal yang sudah ditangan. Namun, masih banyak yang dapat diakses, sehingga meminta masyarakat untuk tidak menggunakan aplikasi fintech lending yang tak memiliki izin OJK. Apabila ingin meminjam, lihat dulu daftar aplikasi fintech lendingyang terdaftar di website ojk.go.id,” ujarnya.

Menurut data Satgas Waspada Investasi, jumlah fintech lending yang tidak terdaftar OJK mencapai 1.230 entitas. Lalu, ada 42% entitas yang tak diketahui asalnya, kemudian 22% dari Indonesia, 15% dari Amerika Serikat (AS).

Berikut ciri-ciri rentenir online:

  1. Tidak mencantumkan identitas yang jelas dalam aplikasinya
  2. Transaksi pinjaman sangat mudah
  3. Informasi bunga dan denda tidak terbatas
  4. Penagihan tidak ada batas waktu
  5. Memiliki akses ke seluruh data di ponsel pengguna***

Editor: denkur

Berita Terkait

Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Kejahatan di Sekitar Stasiun Agar Pemudik Nyaman dan Aman
Menko AHY Apresiasi Korlantas Polri atas Kerja Keras Jaga Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025
Simak Nih, Jadwal Penerapan Contraflow dan One Way Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal Senin 31 Maret 2025, Inilah Alasannya
Cek Disini, Harga BBM Non Subsidi Saat Mudik Lebaran
Pantauan Udara Irwasum Polri Ungkap Titik Rawan Arus Mudik 2025
Idul Fitri 2025 Kantor Pos Tetap Layani Masyarakat
Operasi Ketupat 2025: Lonjakan Kendaraan, Rekayasa Lalu Lintas Terapkan One Way dan Contraflow
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:24 WIB

Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Kejahatan di Sekitar Stasiun Agar Pemudik Nyaman dan Aman

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:20 WIB

Menko AHY Apresiasi Korlantas Polri atas Kerja Keras Jaga Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025

Sabtu, 29 Maret 2025 - 23:35 WIB

Simak Nih, Jadwal Penerapan Contraflow dan One Way Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

Sabtu, 29 Maret 2025 - 23:09 WIB

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal Senin 31 Maret 2025, Inilah Alasannya

Sabtu, 29 Maret 2025 - 22:45 WIB

Cek Disini, Harga BBM Non Subsidi Saat Mudik Lebaran

Berita Terbaru

Bupati Bandung, Dadang Supriatna.(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran

Minggu, 30 Mar 2025 - 20:27 WIB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Foto: biro adpim jabar)

BANDUNG UPDATE

Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya

Minggu, 30 Mar 2025 - 20:17 WIB