Belasan anak punk yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan raya di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, diamankan anggota Sat Sabhara Polres Indramayu.
DARA – Kasat Sabhara Polres Indramayu Iptu Suprapto mengatakan sebanyak 14 anak punk ditangkap. Mereka, lanjut Suprapto sering memungut uang kepada pengendara serta warga di sekitar lokasi.
Belasan anak punk tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Indramayu. Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan diperbolehkan pulang ke rumahnya.
“Setelah dilakukan pembinaan dan pendataan kami menghubungi pihak keluarga, aparat desa masing-masing. Setelah itu, mereka kita serahkan kembali kepada keluarga namun sebelumnya membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan mereka,” kata Suprapto, Selasa (5/1/2021).
Anak punk yang diamankan ini dari titik rawan kemacetan dan rawan kejahatan, seperti di perempatan lampu merah Celeng, Kecamatan Lohbener, perempatan lampu merah Bangkaloa, lampu merah Jatibarang dan perempatan lampu merah bunderan Mangga, Kecamatan Indramayu,
“Operasi ini kita lakukan menyusul banyaknya laporan dari masyarakat tentang mereka yang dinilai meresahkan. Operasi penyakit masyarakat (pekat) seperti ini akan kita agendakan, namun dengan waktu yang belum ditentukan artinya kita akan melakukan operasi secara dadakan dan spontan, ” ujarnya.
Tujuan operasi pekat, lanjutnya, untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terutama dalam memberantas dan menekan tindak premanisme yang terjadi di wilayah hukum Polres Indramayu.***
Editor: denkur