Resepsi Pernikahan Sudah Boleh Digelar, Asal …….

Senin, 29 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana ikut mengecek simulasi resepsi pernikahan di masa pendemi Covid-19, Gedung Graha Batununggal Indah, Jalan Batununggal Indah, Kota Bandung, Rabu 24 Juni 2020. (Humas Setda Kota Bandung/galamedianews.com)

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana ikut mengecek simulasi resepsi pernikahan di masa pendemi Covid-19, Gedung Graha Batununggal Indah, Jalan Batununggal Indah, Kota Bandung, Rabu 24 Juni 2020. (Humas Setda Kota Bandung/galamedianews.com)

Resepsi pernikahan di Kota Bandung sekarang boleh-boleh saja digelar. Namun, masih ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, salah satunya jangan ada upacara adat.


DARA | BANDUNG – Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Yana Mulyana yang juga Wakil Wali Kota Bandung mengatakan, penyedia jasa pernikahan atau  Wedding Organizer (WO) harus menerapkan standarisasi protokol kesehatan yang sangat ketat.

Umpamanya, tepat duduk tamu undangan harus minimum 30 persen dari kapasitas gedung, sehingga tamu di dalam gedung akan lebih mudah terpetakan.

Lalu, jangan ada ‘standing party’. Harus duduk, sehingga bisa kelihatan jumlahnya sesuai kapasitas maksimum.

Kemudian, kata Yana, diacara resepsi sebaiknya jangan dulu ada upacara adat, karena itu akan menyita waktu.

Intinya para penyelenggara dan keluarga harus disiplin dalam menata tempat. Hal itu agar semua yang hadir tetap menjaga jarak.

Penyelenggara juga wajib menyediakan beragam sarana penunjang protokol kesehatan, termasuk harus cermat mengatur waktu kedatangan tamu agar tidak terjadi kerumunan.

“Kita tidak tahu tamu yang datang itu dari mana? apakah dari zona merah atau bukan? Kita tidak tahu. Makanya standar protokol kesehatan harus ketat,” tegas Yana dalam siaran persnya, seperti dikutip dara.co.id dari galamedianews, Senin (29/6/2020).***

Editor: denkur

Berita Terkait

Banjir di Palabuhanratu Sukabumi Rendam Puluhan Rumah di Tiga Desa dan Menewaskan Seorang Warga
RSUD Lembang Rawat Pasien Pria tidak Beridentitas Tergeletak di Pasar Panorama
Resmikan Logo Asia Afrika Youth Forum 2025, Wali Kota Bangga Karya Anak Muda Bandung
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
BPOM RI Visitasi Santosa Hospital Bandung Central  Ikrar Sebut Rumah Sakit Ini Bisa Jadi Percontohan
Wabup Bandung Barat Asep Ismail Ajak ASN Jaga Kebersihan
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 11:21 WIB

Banjir di Palabuhanratu Sukabumi Rendam Puluhan Rumah di Tiga Desa dan Menewaskan Seorang Warga

Minggu, 20 April 2025 - 02:47 WIB

RSUD Lembang Rawat Pasien Pria tidak Beridentitas Tergeletak di Pasar Panorama

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Rabu, 16 April 2025 - 19:53 WIB

BPOM RI Visitasi Santosa Hospital Bandung Central  Ikrar Sebut Rumah Sakit Ini Bisa Jadi Percontohan

Berita Terbaru