Residivis Begal Diringkus Polisi Usai Aniaya Korban Pakai Senjata Tajam

Selasa, 31 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Riri

Foto: dara.co.id/Riri

Pelaku mendatangi korban dengan menghunuskan pisau menyerang ke arah korban.Korban langsung berteriak dan berlari.

 

 

DARA | SUKABUMI – YY (22) harus kembali berurusan dengan polisi, karena melakukan penganiayaan terhadap seorang satpam Citymall Sukabumi, Jalan A Yani berinisial SAG, pada Senin (30/12/2019) malam. Padahal pelaku merupakan residivis yang baru dua bulan keluar penjara karena kasus pembegalan.

“Motifnya kesalahfahaman. Namun pelaku membawa sajam (senjata tajam) jenis sangkur dan menganiaya korban,” kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Wisnu Prabowo, saat ekspos kasus di Mapolres Sukabumi Kota (31/12/2019) sore.

Kronologi kejadian, pelaku mendatangi korban dengan menghunuskan pisau menyerang ke arah korban.”Korban yang ketakutan,  langsung berteriak, lari. Beruntung ada  petugas jaga di pos pengamanan,” kata Wisnu.

Mendengar teriakan korban, anggota  yang sedang berjaga langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka. “Malam itu juga,  tersangka berhasil diamankan di lokasi kejadian,” ujarnya.

Saat ini, korban masih dimintai keterangan dan masih dalam pengembangan. “Korban satu orang,  masih dimintai keterangan,” kata dia.

Sementara sebelumnya, dari informasi yang berkembang disebutkan ada dua korban dalam kejadian ini yaitu seorang satpam SAG dan SF.

Pelaku menegur salah satu korban, karena memakai jaket salah satu atribut berandal motor, karena pelaku merupakan berandal motor lain yang merupakan musuh bebuyutan. Pelaku langsung mengejar dan menyerang korban.***

Wartawan: Riri | Redaktur: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Berita Terbaru