Pelaku mendatangi korban dengan menghunuskan pisau menyerang ke arah korban.Korban langsung berteriak dan berlari.
DARA | SUKABUMI – YY (22) harus kembali berurusan dengan polisi, karena melakukan penganiayaan terhadap seorang satpam Citymall Sukabumi, Jalan A Yani berinisial SAG, pada Senin (30/12/2019) malam. Padahal pelaku merupakan residivis yang baru dua bulan keluar penjara karena kasus pembegalan.
“Motifnya kesalahfahaman. Namun pelaku membawa sajam (senjata tajam) jenis sangkur dan menganiaya korban,” kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Wisnu Prabowo, saat ekspos kasus di Mapolres Sukabumi Kota (31/12/2019) sore.
Kronologi kejadian, pelaku mendatangi korban dengan menghunuskan pisau menyerang ke arah korban.”Korban yang ketakutan, langsung berteriak, lari. Beruntung ada petugas jaga di pos pengamanan,” kata Wisnu.
Mendengar teriakan korban, anggota yang sedang berjaga langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka. “Malam itu juga, tersangka berhasil diamankan di lokasi kejadian,” ujarnya.
Saat ini, korban masih dimintai keterangan dan masih dalam pengembangan. “Korban satu orang, masih dimintai keterangan,” kata dia.
Sementara sebelumnya, dari informasi yang berkembang disebutkan ada dua korban dalam kejadian ini yaitu seorang satpam SAG dan SF.
Pelaku menegur salah satu korban, karena memakai jaket salah satu atribut berandal motor, karena pelaku merupakan berandal motor lain yang merupakan musuh bebuyutan. Pelaku langsung mengejar dan menyerang korban.***
Wartawan: Riri | Redaktur: Ayi Kusmawan