Reskrim Polda Jabar Bongkar SIM Palsu, Dua Terduga Diciduk

Rabu, 22 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat membongkar aksi pembuatan surat izin mengemudi (SIM) palsu yang dilakukan dua orang tersangka di wilayah Sukabumi, yakni FY dan ES.


DARA | BANDUNG – Selain memalsukan SIM, keduanya pun membuat sertifikat pelatihan dan struk gaji abal-abal.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi menjelaskan, keduanya telah beraksi sejak 2018 dengan menawarkan pembuatan SIM. Para pelaku meminta identitas pemesan, kemudian dimasukkan ke dokumen yang diminta tersebut.

“Tersangka mencari SIM bekas atau yang tidak berlaku, kemudian diperbaharui lagi dengan cara dikerok atau dihapus menggunakan silet. Kemudian, di atas SIM yang telah dihapus itu, dimasukkan identitas pemesan tersebut,” ujarnya, di Markas Polda Jabar, Rabu (22/7/2020).

Setiap membuat SIM tersebut, pelaku menarik bayaran Rp 50 ribu tiap lembar. Patoppoi mengungkap, tersangka telah memalsukan SIM sebanyak 50 buah sesuai pesanan. Tak hanya SIM, pelaku juga memalsukan sertifikat pelatihan dan struk gaji yang digunakan untuk aplikasi pinjam uang.

Dalam penangkapan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 1 unit printer, 1 unit CPU, 1 unit keyboard, 1 unit monitor, 1 unit power supply, 1 unit mouse, serta 1 lembar SIM palsu.

Atas perbuatannya tersebut, keduanya dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan. Para pelaku terancam hukuman pidana hingga enam tahun penjara.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Sidak Pasar Tagog Padalarang, Tim Gabungan Temukan MinyakKita Kurang Takaran
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Baznas Kabupaten Bandung Dituntut Transaparan Kelola Dana Umat, Bupati: Kalau Amburadul Saya Malu
Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Samarang-Garut Macet Parah
Siap-siap! THR Segera Cair, Segini Besarannya
Tunggu Izin Kementerian, KAI Siap Tambah Rangkaian KA Rajabasa selama Angkutan Lebaran 2025
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:40 WIB

Sidak Pasar Tagog Padalarang, Tim Gabungan Temukan MinyakKita Kurang Takaran

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:54 WIB

Baznas Kabupaten Bandung Dituntut Transaparan Kelola Dana Umat, Bupati: Kalau Amburadul Saya Malu

Berita Terbaru

NASIONAL

Tamsil Linrung: Reformasi Polri Harus Menyerap Spirit Hoegeng

Jumat, 14 Mar 2025 - 15:42 WIB

NASIONAL

Bongkar Sindikat Fredy Pratama, Brigjen Pol Mukti Juharsa

Jumat, 14 Mar 2025 - 15:33 WIB