Reskrim Polda Jabar Bongkar SIM Palsu, Dua Terduga Diciduk

Rabu, 22 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat membongkar aksi pembuatan surat izin mengemudi (SIM) palsu yang dilakukan dua orang tersangka di wilayah Sukabumi, yakni FY dan ES.


DARA | BANDUNG – Selain memalsukan SIM, keduanya pun membuat sertifikat pelatihan dan struk gaji abal-abal.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi menjelaskan, keduanya telah beraksi sejak 2018 dengan menawarkan pembuatan SIM. Para pelaku meminta identitas pemesan, kemudian dimasukkan ke dokumen yang diminta tersebut.

“Tersangka mencari SIM bekas atau yang tidak berlaku, kemudian diperbaharui lagi dengan cara dikerok atau dihapus menggunakan silet. Kemudian, di atas SIM yang telah dihapus itu, dimasukkan identitas pemesan tersebut,” ujarnya, di Markas Polda Jabar, Rabu (22/7/2020).

Setiap membuat SIM tersebut, pelaku menarik bayaran Rp 50 ribu tiap lembar. Patoppoi mengungkap, tersangka telah memalsukan SIM sebanyak 50 buah sesuai pesanan. Tak hanya SIM, pelaku juga memalsukan sertifikat pelatihan dan struk gaji yang digunakan untuk aplikasi pinjam uang.

Dalam penangkapan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 1 unit printer, 1 unit CPU, 1 unit keyboard, 1 unit monitor, 1 unit power supply, 1 unit mouse, serta 1 lembar SIM palsu.

Atas perbuatannya tersebut, keduanya dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan. Para pelaku terancam hukuman pidana hingga enam tahun penjara.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:56 WIB

Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui

Senin, 16 Desember 2024 - 12:17 WIB

Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia

Senin, 16 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB