Putri Candrawathi akhirnya resmi ditahan. Ia akan menjalani persidangan terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Putri pun menitipkan anaknya.
DARA | Didampingi kuasa hukumnya, Putri kepada wartawan mengatakan, memohon doa agar bisa melalui semua proses hukum yang dijalaninya, serta menitipkan anaknya yang berada di rumah dan masih sekolah.
“Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini. Dan saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing,” ujar Putri di Mabes Polri, seperti dikutip dari PMJNews, Jumat (30/9/2022).
“Untuk anak-anak ku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik,” tuturnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers mengatakan, kondisi jasmani dan psikologi saudari PC dalam kedaan baik.
Putri ditahan di rutan Mabes Polri. Penahanan dilakukan untuk mempermudah penyerahan tersangka ke Kejaksaan Agung.
“Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas, tahap dua hari ini saudari PC kita nyatakan ditahan di Rutan Mabes Polri,” ujar Kapolri, seperti diktuip dari detikcom, Jumat (30/9/2022).
Putri Candrawathi merupakan salah satu dari lima tersangka pembunuhan Yosua. Empat tersangka lain itu ialah Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Eliezer. Keempat tersangka itu telah ditahan lebih dulu.
Editor: denkur