Resmi, Kuota Haji Tahun Ini 221.000, Ini Sebaran dan Ketentuannya

Jumat, 24 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kemenag

Foto: Kemenag

Kuota haji Indonesia tahun 1444 H/2023 berjumlah 221.000, terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.


DARA | Keputusan itu sudah ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam surat Keputusan Menteri Agama (KMA) No189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M.

 

Menag mengatakan, KMA ini akan jadi pedoman seluruh jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jemaah haji Indonesia.

KMA ini, lanjut pria yang akrab disapa Gus Men, menetapkan kuota haji reguler terdiri atas 190.897 kuota jemaah haji reguler tahun berjalan, 10.166 kuota prioritas lanjut usia, 685 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 1.572 kuota petugas haji daerah. Kuota Petugas Haji Daerah ditetapkan paling banyak tiga orang untuk satu kelompok terbang

“Bagi provinsi yang menetapkan dan membagi kuota haji ke dalam kuota kabupaten/kota, ditetapkan secara proporsionalitas berdasarkan proporsi jumlah penduduk muslim dan/atau daftar tunggu pada masing-masing kabupaten/kota,” kata Menag.

“Apabila sampai penutupan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) masih ada sisa kuota jemaah haji reguler, kuota prioritas lansia, kuota petugas pembimbing ibadah haji dari KBIHU, dan kuota Petugas Haji Daerah, maka sisa kuota tersebut digunakan untuk jemaah haji reguler nomor porsi berikutnya,” imbuhnya seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (24/2/2023).

Apabila masih terdapat sisa kuota haji provinsi pada akhir masa pelunasan BPIH, sisa kuota haji provinsi dapat diberikan kepada provinsi lain dengan mengutamakan provinsi dalam satu embarkasi.

Sementara untuk kuota haji khusus, kata Gus Men, terdiri atas 16.305 kuota jemaah haji khusus dan 1.375 kuota petugas haji khusus. Apabila sampai penutupan pelunasan masih terdapat sisa kuota jemaah haji khusus dan petugas haji khusus, maka kuota tersebut akan digunakan untuk jemaah haji khusus berdasarkan urutan nomor porsi berikutnya yang siap berangkat.

“Jemaah haji yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M yang tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan pada tahun 1443 H/2022 M diprioritaskan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M sepanjang kuota haji tersedia,” ujarnya.

Berikut sebaran daftar kuota haji reguler per provinsi tahun 1444 H/ 2023 M:
1. Aceh: 4.378
2. Sumatera Utara: 8.328
3. Sumatera Barat: 4.613
4. Riau: 5.047
5. Jambi: 2.909

6. Sumatera Selatan: 7.012
7. Bengkulu: 1.636
8. Lampung: 7.050
9. DKI Jakarta: 7.926
10. Jawa Barat: 38.723

11. Jawa Tengah: 30.377
12. DI Yogyakarta: 3.147
13. Jawa Timur: 35.152
14. Bali: 698
15. NTB: 4.499

16. NTT: 668
17. Kalimantan Barat: 2.519
18. Kalimantan Tengah: 1.612
19. Kalimantan Selatan: 3.818
20. Kalimantan Timur: 2.586

21. Sulawesi Utara: 713
22. Sulawesi Tengah: 1.993
23. Sulawesi Selatan: 7.272
24. Sulawesi Tenggara: 2.019
25. Maluku: 1.086

26. Papua: 1.076
27. Bangka Belitung: 1.065
28. Banten: 9.461
29. Gorontalo: 978
30. Maluku Utara: 1.076

31. Kepulauan Riau: 1.291
32. Sulawesi Barat: 1.453
33. Papua Barat: 723
34. Kalimantan Utara: 416

Editor: denkur

Berita Terkait

Pertamina Bantu Ganti Oli Gratis 1.000 Motor Terdampak Banjir Jabodetabek
Update Banjir Bandung Selatan, Pemdaprov Jabar Salurkan Bantuan buat Korban
Resmi, Sukabumi Berstatus Darurat Bencana
TPA Sarimukti Longsor, Ratusan Ton Sampah Berhamburan
Menteri Pertanian Sidak OP Pangan Murah di Kantor Pos Jaktim
Kang Dedi Mulyadi dan Asep Japar Bersihkan Sampah di Sungai Cipalabuan: “Rumah di Bantaran Harus Direlokasi”
Bagaimana Ini Pak Bupati? Guru Honorer di Bandung Barat Terima Insentif Hanya Rp1,5 Juta/Tahun
Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Bandung Disebar di 361 Lokasi SPPG
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 21:19 WIB

Pertamina Bantu Ganti Oli Gratis 1.000 Motor Terdampak Banjir Jabodetabek

Minggu, 9 Maret 2025 - 20:55 WIB

Update Banjir Bandung Selatan, Pemdaprov Jabar Salurkan Bantuan buat Korban

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:24 WIB

Resmi, Sukabumi Berstatus Darurat Bencana

Minggu, 9 Maret 2025 - 14:58 WIB

TPA Sarimukti Longsor, Ratusan Ton Sampah Berhamburan

Minggu, 9 Maret 2025 - 13:17 WIB

Menteri Pertanian Sidak OP Pangan Murah di Kantor Pos Jaktim

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 10 Maret 2025

Senin, 10 Mar 2025 - 08:33 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 10 Maret 2025

Senin, 10 Mar 2025 - 08:31 WIB

CATATAN

RAPUH ISRAEL-HAMAS “Morning Has Broken”!

Minggu, 9 Mar 2025 - 21:07 WIB