“Kami menghimbau masyarakat segera laporkan setiap gangguan Kamtibmas yang terjadi di lingkungannya,” ucap Masrokan.
DARA| Satuan Samapta Polres Garut mengamankan seorang pria yang kedapatan melakukan aksi premanisme di kawasan Jalan Guntur, tepatnya di dekat ATM Garut Plaza (GP), Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (12/11/2024) malam.
Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Garut, AKP Masrokan, mengatakan penangkapan terhadap pria yang diketahui berinisial TS (39) tersebut bermula dari laporan beberapa pengendara dan warga setempat yang merasa tidak nyaman dengan adanya sejumlah orang yang sedang melakukan kegiatan parker liar dan terlihat mabuk di sekitar lokasi ATM.
“Sekitar pukul 20.00 WIB, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat melalui “Taros Kapolres”, anggota Sat Samapta bergerak cepat mendatangi TKP, dan mengamankan seorang pria berinisial TS (39) yang lagimabuk,” ujar Masrokan, Rabu (13/11/2024).
Pelaku diboyong ke Mapolres Garut di Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami menghimbau masyarakat untuk melaporkan setiap gangguan Kamtibmas yang terjadi di lingkungannya,” ucap Masrokan.
Editor: Maji