Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Jabar, untuk membentuk Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar).
DARA | BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, SE tersebut sudah disebarkan sejak 4 Maret 2020. Dan sampai saat ini sudah terlaporkan ada 13 Kabupaten/Kota yang sudah membentuk Pikobar.
“Kami pun sudah mendapatkan kurang lebih 417 pesan masuk lewat WhatsApp dan juga lewat call center mulai dari tanggal 3 Maret sampai hari ini. Cenderung terus meningkat,” kata Setiawan saat ditemui di Comand Center Jabar di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (6/3/2020).
Menurut Setiawan, artinya Pikobar ini mendapatkan respon yang baik dari masyarakat. Sebab, adanya Pikobar dianggap membantu masyarakat mengetahui perkembangan terkini mengenai isu Covid-19.
“Kami akan merespon balik masyarakat. Karena ada yang sifatnya memberikan informasi, melaporkan, dan ada yang ingin tahu situasi terkini,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pikobar bukan hanya sekadar informasi mengenai korban suspect virus Corona saja, melainkan pola-pola pencegahan dan bagaimana cara menangkal penyebaran virus asal China tersebut, supaya tidak terinfeksi.
Terkait pasien yang dalam pemantauan, Setiawan menyebutkan, ada 287 orang. Sedangkan yang sudah selesai tertangani kurang lebih 97 orang, dan yang sedang dalam proses ada 190 orang.
“Orang yang dalam pengawasan itu contohnya, mereka ada gejala yang mirip Covid-19, tapi itu belum tentu terinfeksi dan ada di rumah sakit yang kita sebut orang dalam pengawasan atau OPD. Jumlahnya ada 43 orang, yang selesai tertangani ada 24 orang dan sedang dalam proses ada 19 orang,” jelasnya.***
Editor: Muhammad Zein