Retakan Tanah Sepanjang 300 Meter, Warga Cikajang Pindahkan 20 Makam

Rabu, 30 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah warga memeriksa kedalaman retakan tanah menggunakan batang bambu di Kampung Sukasari, Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang, Rabu (30/10/2019). Foto: dara.co.id/Beni

Sejumlah warga memeriksa kedalaman retakan tanah menggunakan batang bambu di Kampung Sukasari, Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang, Rabu (30/10/2019). Foto: dara.co.id/Beni

Untuk menyelamatkan jenazah yang telah dikubur, warga segera memindahkannnya. Hal itu mereka lakukan setelah retakan tanah makam dan kebun semakin melebar. Warga baru tahu retakan itu, seminggu lalu.

 

 

DARA | GARUT – Tanah makam dan kebun di Kampung Suksari, Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat,  retak sepanjang 300 meter. Warga memilih memindahkan jenazah di 20 makam untuk menghindari longsor.

Teteng Ahmad Faqih, perangkat Desa Mekarsari, menyebut retakan baru diketahui warga seminggu lalu. Lebar retakan terus bertambah setiap hari.

“Sekarang lebarnya sudah 30 sentimeter. Awalnya paling dua sentimeter. Kedalamannya juga sampai empat meter,” ujar Teteng, Rabu (30/10/2019).

Lokasi makam berada di pinggir tebing dan dikelilingi pohon bambu. Retakan diketahui pertama kali dari pondasi makam yang mengalami penurunan beberapa sentimeter.

Selain itu, terdapat retakan di tengah makam. Warga pun akhirnya berinisiatif untuk memindahkan 20 jenazah ke lokasi yang lebih aman.

“Sudah dicek dari BPBD kemarin. Minta warga untuk hati-hati. Belum ada yang mengungsi warga juga. Cuma ada sekitar 50 rumah yang terdampak,” katanya.

Jika retakan semakin melebar, pihaknya akan mengungsikan warga. Setiap hari, lebar retakan terus membesar dan membuat warga khawatir.***

Wartawan: Beni | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru