Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Kemendagri Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, setiap kali ada pilkada seperti ada tsunami politik di Tanah Air. Padahal, birokrasi pemerintahan akan kuat jika para ASN mampu menjaga netralitas dan menghindarkan diri dari intervensi politik.
DARA – “Kami jajaran ASN itu ingin profesional, tapi ekosistem di luar setiap kali ada pilkada seperti ada tsunami politik. Eselon 2 di daerah dan termasuk eselon 1 di provinsi merasa khawatir betul, dia tidak bisa bekerja profesional, netral, juga menderita batin apalagi yang dianggap tidak berkeringat,” tutur Zudan berdasarkan keterangan tertulis yang diterima wartawan dara.co.id, Rabu (30/6/2021).
Zudan mengusulkan sistem merit ASN yang sekarang ini disandarkan penuh kepada Bupati, Wali Kota, dan Gubernur untuk eselon 2 dan eselon 1 di provinsi perlu diredesain sistem karirnya.
“Hal ini perlu mendapat perhatian dalam revisi UU ASN. Jangan ada lagi pejabat di daerah yang menjadi korban tsunami politik setiap kali pilkada,” kata pakar hukum administrasi itu.
Zudan menjelaskan, dengan demikian pejabat eselon I dan II di daerah itu menjadi aset nasional sehingga diangkat, dipindahkan dan diberhentikan oleh pemerintah pusat.
“Mereka betul-betul menjadi pejabat yang profesional dan bersikap netral dalam pilkada. Jika ada pilkada maka sekda dan kepala dinas tenang saja, karena gubernur, bupati dan wali kota tidak bisa memberhentikan, harus pemerintah pusat,” ujar Zudan.
Selanjutnya, kata Zudan, jika pejabat itu bagus, bisa naik ke provinsi dan selanjutnya jika berprestasi bagus bisa naik ke nasional.
“Jadi wawasan pusat dan daerah itu bisa terwujud. Itulah arah politik hukum dalam UU ASN. Kalau ada revisi perlu ke arah perlindungan sistem karir ASN,” ujarnya.***
Editor: denkur