Rian Subroto Menghilang, Vanessa Angel Gelar Sayembara Berhadiah Umrah

Sabtu, 27 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: JPNN.com

Foto: JPNN.com

DARA | SURABAYA – Sosok Rian Subroto, lelaki penyewa jasa seks Vanessa Angel masih misterius. Keberadaannya tidak diketahui, entah dimana. Padahal, keterangannya sangat dibutuhkan di persidangan.

Ketua Tim Kuasa Hukum Vanessa Angel, Abdul Malik mengatakan, keterangan pria yang dikabarkan seorang pengusaha asal Lumajang itu diperlukan di persidangan. Namun, Rian hingga saat ini tak pernah hadir di persidangan. “Kami buat sayembara yang berlaku untuk masyarakat umum. Siapapun yang bisa memberi keberadaan Rian, kami beri hadiah umroh,” ujarnya, Kamis (25/4/2019), seperti dilansir sindonews.com

Abdul Malik juga menungu kinerja kepolisian dalam menemukan Rian. Bahkan, meminta kepolisian untuk memampang foto Rian di media massa, agar semua masyarakat tahu, bagaimana sosok Rian ini.

“Polisi harus serius mencari Rian, karena ini menyangkut nasib lima orang yang sudah menjadi terdakwa. Kalau tidak juga ketemu, maka diduga ada permainan,” ujarnya seraya menambahkan, jika Rian tidak juga ditemukan, maka proses pidana lima terdakwa ini harusnya tidak dapat diteruskan, sebab unsur pidananya dianggap tidak sempurna. Ujung-ujungnya terdakwa harus dibebaskan.

“Informasi yang saya dapat, sosok Rian ini tidak pernah ada di Lumajang. Dia tidak dikenal dikalangan pengusaha tambang pasir di Lumajang. Bupati Lumajang pernah mengumpulkan para pengusaha tambang pasi dan tidak ada nama Rian,” ujarnya.

Dalam perkara prositusi artis ini, sudah ada lima terdakwa yang kini menjalani proses persidangan. Mereka antara lain, Vanessa Angel dan empat mucikari yang terdiri dari Tentri Novanta, Endang Sutantri, Fitria, dan Winindia. Untuk Vanessa Angel, dia didakwa terkait perbuatan menyebarkan konten asusila. Sementara keempat terdakwa lainnya di jerat pasal mucikari.***

Editor: denkur

Bahan: Sindonews.com 

Berita Terkait

Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi
Pernyataan KPK Soal Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka
Diduga Jual dan Konsumsi Narkotika Jenis Sabu, EAW Diciduk Polisi
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polresta Bandung Ringkus 55 Orang Pengedar Narkoba
Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram
Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Desember 2024 - 21:31 WIB

Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pernyataan KPK Soal Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:27 WIB

Diduga Jual dan Konsumsi Narkotika Jenis Sabu, EAW Diciduk Polisi

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:43 WIB

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polresta Bandung Ringkus 55 Orang Pengedar Narkoba

Selasa, 17 Desember 2024 - 11:25 WIB

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Berita Terbaru