Ribuan Balon Kades di Sukabumi Jalani Tes Urine Narkoba

Kamis, 31 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pengambilan test urin balon kades oleh BNNK Sukabumi. 
(Foto: Riri)

Suasana pengambilan test urin balon kades oleh BNNK Sukabumi. (Foto: Riri)

Ribuan calon kepala desa di Sukabumi jalani tes urine. Tujuannya untuk mengetahui kandungan narkotika dalam tubuh seseorang dan sebagai edukasi bagi bakal calon kepada desa.


DARA | SUKABUMI – Sebanyak 1022 Bakal Calon Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Sukabumi dites urine oleh BNNK Sukabumi, dua hari, di Gedung Islamic Center Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Kamis (31/10/2019).

Kepala BNNK Sukabumi AKBP Deni Yus Danial mengatakan, tes urine dilakukan di dua titik yakni Utara di Cisaat dan wilayah selatan di Aula Bappeda Kabupaten Sukabumi.

Dasar hukumnya, UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Keputusan Bupati Sukabumi Nomor : 1411 KEP : 470/DPMD/2019 tentang Panitia Pemilihan Kepala Desa tingkat Kabupaten Sukabumi tahun 2019 dan Surat Sekertaris Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor : 141.1/7857-DPMD tentang Persiapan Pelaksanaan Test Kesehatan dan Narkoba.

Tujuannya untuk mengetahui kandungan narkotika dalam tubuh seseorang. Juga memberikan edukasi kepada bakal calon kepada desa se-Kabupaten Sukabumi.

“Kegiatan ini, mewujudkan masyarakat yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujarnya seraya menambahkan, mari wujudkan:” Bersama wujudkan Sukabumi Bersinar (Bersih Narkoba).***

Wartawan: Riri Satiri | Editor: denkur

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru

JABAR

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 Nov 2024 - 16:48 WIB