Ribuan calon kepala desa di Sukabumi jalani tes urine. Tujuannya untuk mengetahui kandungan narkotika dalam tubuh seseorang dan sebagai edukasi bagi bakal calon kepada desa.
DARA | SUKABUMI – Sebanyak 1022 Bakal Calon Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Sukabumi dites urine oleh BNNK Sukabumi, dua hari, di Gedung Islamic Center Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Kamis (31/10/2019).
Kepala BNNK Sukabumi AKBP Deni Yus Danial mengatakan, tes urine dilakukan di dua titik yakni Utara di Cisaat dan wilayah selatan di Aula Bappeda Kabupaten Sukabumi.
Dasar hukumnya, UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Keputusan Bupati Sukabumi Nomor : 1411 KEP : 470/DPMD/2019 tentang Panitia Pemilihan Kepala Desa tingkat Kabupaten Sukabumi tahun 2019 dan Surat Sekertaris Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor : 141.1/7857-DPMD tentang Persiapan Pelaksanaan Test Kesehatan dan Narkoba.
Tujuannya untuk mengetahui kandungan narkotika dalam tubuh seseorang. Juga memberikan edukasi kepada bakal calon kepada desa se-Kabupaten Sukabumi.
“Kegiatan ini, mewujudkan masyarakat yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujarnya seraya menambahkan, mari wujudkan:” Bersama wujudkan Sukabumi Bersinar (Bersih Narkoba).***
Wartawan: Riri Satiri | Editor: denkur