Ribuan buruh tambang dari 5 serikat pekerja di wilayah Kabupaten Bandung Barat melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD KBB Jalan Raya Tagog Padalarang, Kamis (15/6/2023).
DARA | Massa buruh tambang Kars Citatah ini tiba di gedung dewan sekitar pukul 12.00 WIB dengan long march dari wilayah barat yakni daerah Kecamatan Padalarang dan Cipatat, sejak pukul 07.00 WIB.
Mereka menyuarakan beberapa tuntutan pada dewan, yang menyangkut nasibnya dengan melalui orasi di jalan raya, tepat depan gerbang gedung Dewan KBB.
Tuntutan tersebut, kesatu minta dipermudah izin usaha tambang, kedua Pemda KBB agar mendorong ke Pemprov Jabar untuk mengeluarkan izin usaha tambang, supaya segera beroperasi dan ketiga, cegah gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di KBB .
Ketua Pimpinan Cabang (PC)
Serikat Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (KSPSI) KBB, Dadang Ramon mengatakan, sejak Undang-undang No 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang di dalamnya menyebutkan urusan perijinan tambang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Dampak dari regulasi tersebut, perusahaan mengalami kesulitan untuk mengurusi perijinan usahanya karena birokrasi yang panjang.
“Kami tidak masuk ke ranah perijinan, karena itu wewenang dari perusahaan. Tetapi anggota kami yang jadi pekerja di lapangan, yang jadi korbannya,” ujarnya pada wartawan.
Menyikapi kondisi tersebut, serikat pekerja tidak mau tinggal diam. Pasalnya, para pekerja yang bergerak di sektor pertambangan, banyak yang kehilangan mata pencahariannya.
Hingga saat ini saja, pekerja tambang yang kehilangan sumber kehidupannya mencapai sekitar 270 orang. Bahkan beberapa waktu lalu yang masih bekerja saja, hanya menerima upah Rp45.000/ hari.
Oleh karena itu, pihaknya berkewajiban memperjuangkan nasib buruh tambang yang terimbas dengan perubahan regulasi tersebut.
“Maka kami menuntut kepada pemerintah khususnya wakil rakyat KBB, minta segera membantu mengeluarkan diskresi (untuk regulasi),” tegasnya.
Selain itu, serikat pekerja juga meminta agar Bupati Bandung Barat jangan diam saja. Jika kondisi ini terus dibiarkan, akan terjadi penambahan pengangguran di wilayah KBB
“Sekarang baru terjadi di beberapa perusahaan (PHK), bagaimana besok lusa, bulan depan atau tahun depan?” keluhnya.
Ramon juga mengatakan,efek domino tidak lagi berproduksinya perusahaan tambang, imbasnya akan meluas ke wilayah Jabar dan lainnya. Karena hasil produksi dari KBB, bisa mensuplai daerah lainnya.
“Harapan kami, peran serta DPRD KBB serta pemerintah ada kepedulian bagaimana mencegah ini terjadi,” tegas Ramon.
Sementara, perwakilan dari serikat pekerja diterima oleh anggota DPRD KBB. Usai menyampaikan aspirasinya ke DPRD, aksi dilanjut ke Pemkab Bandung Barat.
Editor: denkur | Keterangan gambar: Aksi demo buruh tambang Karst Citatah di Gedung DPRD KBB (Foto: Ist)