DARA | MAJALENGKA – Seluas 8.500 hektar lahan kritis yang tersebar di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Garut, Sumedang, Tasikmalaya, dan KPH Majalengka akan direhabilitasi. Rehabilitasi dilakukan setelah BPDASHL Cimanuk-Citanduy dan Perum Perhutani Unit III Jawa Barat-Banten membuat kontrak kerja sama di Kantor Balai Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kadipaten, Kabupaten Majalengka, kemarin.
Menurut Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, program rehabilitasi adalah salah satu bentuk kolaborasi untuk mewujudkan Jabar Juara Lahir dan Batin. “Hari ini menjadi bukti adanya kolaborasi untuk menangani lahan kritis antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, kementerian, pemerintah daerah, masyarakat, termasuk yang membanggakan adalah adanya keterlibatan dari pondok pesantren.”
Pola rehabilitasi akan menggunakan teknik agroforestri. Setiap hektar ditanami 400 pohon berjenis kayu-kayuan seperti pinus, mahoni, buah-buahan, dan pohon sejenis.
Masih menurut Uu Ruzhanul, rehabilitasi lahan kritis perlu ditangani dengan serius dan dilakukan oleh ahlinya. Karena itu, dia mendukung penuh kehadiran SMK vokasi di bidang pertanian, kehutanan, lingkungan hidup, dan Sumber Daya Air (SDA).
Apalagi, lanjut dia, lahan kritis di Jawa Barat terus meluas setiap tahun. Padahal, program dan anggaran untuk menanggulangi lahan kritis telah dicanangkan.
Dia menilai, lahan kritis hadir akibat ulah manusia yang kurang peduli terhadap lingkungan. “Jika menjaganya dengan program, insyaallah bencana lahan kritis dan banjir tidak akan terjadi.”
Oleh karena itu, Pemprov Jawa Barat mendorong suksesnya program penanaman kembali lahan kritis. “Kita ingat sebuah pepatah orang tua, yaitu lebih baik mewariskan mata air kepada anak cucu kita daripada mewariskan air mata,” katanya.
Sekda Kabupaten Majalengka, Ahmad Sodikin, menyambut positif rehabilitasi lahan kritis di wilayahnya. Hal tersebut akan menambah kawasan hutan lindung di Majalengka sekaligus memberdayakan masyarakat sekitar.
“Hal ini sangat bermanfaat baik untuk pemberdayaan masyarakat sekitar hutan dalam melaksanakan kebun bibit rakyat maupun dalam upaya peningkatan kawasan hutan lindung di Kabupaten Majalengka yang saat ini baru mencapai 36,18 persen,” katanya.
Dengan begitu, lanjut Ahmad, target kawasan hutan lindung di Kabupaten Majalengka dapat mencapai 39,19 persen atau sesuai dengan Perda Nomor 11 Tahun 2011 tentang RTRW. Pada kesempatan yang sama, dilakukan juga peresmian Persemaian Permanen (PP).
Persemaian tersebut akan memproduksi bibit via kegiatan vegetatif maupun generatif dengan memanfaatkan teknologi. Bibit yang diproduksi di persemaian dapat diambil secara gratis.
Selain launching rehabilitasi lahan kritis dan PP dilakukan pula peresmian Kebun Bibit Rakyat. Program tersebut merupakan lokasi untuk pembuatan bibit tanaman hutan penghasil kayu dan hasil hutan bukan kayu yang dikelola oleh lembaga desa, kelompok masyarakat, serta kelompok adat yang ada di sekitar lokasi kebun.
Program Kebun Bibit Rakyat ini merupakan bagian upaya pemberdayaan masyarakat dalam rehabilitasi hutan dan lahan. Ada 86 unit kebun yang akan digarap yang tersebar di Tasikmalaya, Ciamis, Garut, Sumedang, Majalengka, Kuningan, Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, dan Pangandaran.
Ada pula rencana serah terima hutan serba guna yang dilaksanakan di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati seluas 8,46 hektar dengan perlakuan penanaman sekitar 600 batang pohon per hektar. Jenis pohon yang akan ditanam mulai dari pohon asem, trembesi, dan mahoni.***
Editor: Ayi Kusmawan