Ribuan Mahasiswa Tumplek di Depan Kantor DPRD Kota Sukabumi

Rabu, 25 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan mahasiswa tumplek di Jalan Ir H Juanda, menolak Revisi RUU KPK dan KUHP. Foto: dara.co.id/Riri

Ribuan mahasiswa tumplek di Jalan Ir H Juanda, menolak Revisi RUU KPK dan KUHP. Foto: dara.co.id/Riri

DARA | SUKABUMI – Ribuan mahasiswa dari berbagai almamater perguruan tinggi yang tergabung dalam Aliansi Gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sukabumi menolakan revisi RUU KPK dan RUU KUHP. Massa yang tumplek menguasai kantor DPRD Kota Sukabumi sejak siang tadi, Rabu (25/09/19).

Polisi terpaksa menutup jalan Ir H Juanda, sehingga pengguna kendaraan harus memutar jalan. Dari pantauan, massa sebelumnya berkumpul di lapang Merdeka sejak pagi.

Hingga sekitar pukul 1.00 WIB massa bergerak ke arah Jalan Suryakencana menuju ke Gedung DPRD Kota Sukabumi di Jalan Ir. H Juanda. Dalam aksinya, perwakilan mahasiswa satu persatu berorasi tentang penolakan revisi RUU KPK dan KUHP yang mereka anggap pasal-pasalnya mengkebiri hak rakyat.

“Kami mendesak DPR RI melalui DPRD dengan melayangkan petisi yang berisi penolakan,” kata penanggungjawab aksi, Teguh Hidayat.

Teguh mengatakan, aksi ini akan terus dilakukan mahasiswa Sukabumihingga DPRD menyetujui sesuai keinginan mahasiswa untuk kepentingan rakyat. “Kami tidak akan mundur untuk mengawal hingga RUU KPK dan RUU KUHP ditinjau kembali, karena banyak pasal yang bermasalah,” ujarnya.

Mahasiswa juga mendesak pihak DPRD Kota Sukabumi menandatangani petisi yang mereka buat untuk dikirim ke DPR RI. “Pimpinan DPRD telah menandatangani petisi, ikut menolak bersama mahasiswa dibuktikan dengan dikirim langsung melalui faksimile,” kata dia.

Wakil pimpinan DPRD sementara, Wawan Juanda, disaksikan anggota DPRD yang hadir membenarkan pihaknya telah menandatangani petisi yang berisi penolakan revisi UU KUHP dan KPK.

“Kita sudah baca poin-poinnya dan kami sepakat ikut menolaknya,” ujar Wawan.

Poin penting menolak revisi UU KPK yang sudah disahkan, ia harap ada perpu yang dikeluarkan Presiden Jokowi. Ia menilai RUU KUHP banyak pasal yang rancu. ”Memang kita tidak setuju. Bahkan teman teman yang ada di DPR RI juga tidak sepakat semua namun karena sistem voting tidak semua pro,” katanya.***

Wartawan: Riri Satiri | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Satu Keluarga di Selaawi Garut Keracunan Usai Mengonsumsi Jamur Liar
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer
Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya
Serius Garap Potensi Kargo, 900 Ekor Domba Australia Dikirim ke BIJB
Pemprov Jabar Efisiensi APBD 2025,hingga Rp2 Triliun, Ini Poin-poin Yang Dipangkas
Terjadi Peningkatan Arus Wisatawan di Garut, Polisi Lakukan Pengamanan di Tempat Wisata dan Jalur Lalu Lintas
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Memperingati Isra Miraj 1446 H
HUT ke-75 PDGI, Jangan Sepelekan Kesehatan Gigi, Jika Sakit Akibatnya Bisa Fatal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:41 WIB

Satu Keluarga di Selaawi Garut Keracunan Usai Mengonsumsi Jamur Liar

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:15 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer

Selasa, 28 Januari 2025 - 15:10 WIB

Serius Garap Potensi Kargo, 900 Ekor Domba Australia Dikirim ke BIJB

Selasa, 28 Januari 2025 - 11:16 WIB

Pemprov Jabar Efisiensi APBD 2025,hingga Rp2 Triliun, Ini Poin-poin Yang Dipangkas

Senin, 27 Januari 2025 - 20:56 WIB

Terjadi Peningkatan Arus Wisatawan di Garut, Polisi Lakukan Pengamanan di Tempat Wisata dan Jalur Lalu Lintas

Berita Terbaru