Amankan malam tahun baru, Polres Garut gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2020 di halaman Mapolres Garut, Senin (21/12/2020). Selain itu juga musnahkan ribuan botol miras.
DARA | GARUT – Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono, SH, SIK, MSi, selaku Inspektur upacara. Dihadiri unsur Forkompimda Garut, PJU Polres Garut, para Kapolsek, dan peserta upacara dari Batalyon 303, Kodim 0611/Garut, Kompi A Brimob, Sat Samapta, Sat lantas, perwakilan Polsek, gabungan Reserse dan intelkam, Satpol PP, Dishub, senkom, anak sekolah PKS.
Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono, dalam sambutannya mengatakan, Operasi Lilin Lodaya 2020 akan dilaksanakan selama 15 hari, mulai 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
“Dalam pengamanan tidak boleh dianggap sebagai agenda tahunan, sehingga cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap dinamika perkembangan masyarakat di masa pandemi covid-19. Kita harus lebih peduli jangan sampai perayaan natal dan tahun baru menjadi klaster-kKlaster baru penyebaran virus Covid-19,” ujarnya, Senin (21/12/2020).
Kapolres menyebutkan, guna mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan tugas, maka harus siapkan mental dan fisik serta jaga kesehatan, dan niatkan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Selain itu, lanjutnya, lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat.
“Juga tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum natal dan tahun baru,” ujarya.
Disisi lain Polres Garut musnahkan 2.800 botol minuman keras berbagi merk dan jenis dalam rangka cipta kondisi jelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Menurut Kapolres, ribuan botol miras tersebut merupakan hasil sitaan dalam operasi yang dilakukan jajaran Polres Garut di berbagai tempat selama dua bulan terakhir ini.
“Sekarang yang kami musnahkan 2.800 botol miras dari berbagai jenis dan merk. Itu adalah sisa miras yang sudah kita serahkan ke Polda,” ujar AKBP Ady Benny Cahyono, usai pemusnahan barang bukti miras di Mapolres Garut Jalan Sudirman, Kabupaten Garut, Senin (21/12/2020).
Kapolres menyebutkan, selama masa pandemi Covid-19 dan tidak ada pandemi, miras di Kabupaten Garut tidak ada perbedaan, bahkan cenderung meningkat. Pasalnya, Garut ini terkenal dengan wilayah dingin, para peminum miras beranggapan salah satu untuk menghilangkan rasa dingin sebagai penghangat tubuh yaitu dengan meminum miras.
“Garut itu termasuk wilayah bersuhu dingin, anggapan mereka salah satu untuk menghilangkan rasa dingin sebagai penghangat tubuh yaitu dengan meminum miras,” ujarnya.
Namun, lanjut Kapolres, pihaknya pelan-pelan bersama dengan stakeholder lainnya akan berupaya memutus mata rantai penyebaran miras di wilayah Kabupaten Garut.
Kapolres menambahkan, untuk antisipasi pergantian tahun, pihaknya sudah menyebarkan sebanyak 907 personel di seluruh kawasan, termasuk wilayah Garut kota.***
Editor: denkur