Ribuan orang dari sejumlah organisasi masyarakat dan organisasi kepemudaan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menggelar longmarch sebagai bentuk penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang saat ini sedang digodok di DPR RI.
DARA | CIANJUR – Aksi longmarch dimulai dari Jalan Hos Cokroaminoto (Tugu Tauco) – Jalan Mangunsarkoro (Jalan Raya) – Jalan Adi Sucipto – Jalan Siliwangi – Jalan Otista dan finis Jalan Dr Muwardi (Tugu Lampu Gentur). Dikawal ketat TNI Polri, Satpol PP, dan dinas kesehatan.
Bahkan, satu unit mobil water canon dan polisi satwa serta sejumlah mobil ambulan milik Polres dan Dinas Kesehatan Cianjur pun diterjunkan untuk mengawal aksi massa yang sempat membuat macet sejumlah ruas jalan di dalam kota Cianjur itu.
Sejumlah tokoh dari organisasi masyarakat dan organisasi kepemudaan di Cianjur menegaskan menolak hadirnya RUU HIP dan meminta DPR RI untuk tidak melanjutkan pembahasan rancangan undang-undang tersebut.
“Kami masyarakat Cianjur secara tegas menolak hadirnya RUU HIP. Serta menolak hadirnya paham komunis kembali muncul di wilayah NKRI,” kata Sofyan, salah seorang massa aksi, disela-sela longmarch, Minggu (5/7/2020).
Jika rancangan itu masih terus dilanjutkan, Sofyan menyebutkan, tak segan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak.
“Kami tegas menolak hadirnya RUU HIP, dan mendesak agar DPR RI tidak melanjutkan pembahasan rancangan undang-undang tersebut. Keputusan tersebut merupakan harga mati,” tegasnya.
Akibat dari massa aksi itu, sejumlah ruas jalan di dalam kota Cianjur terpaksa dilakukan rekayasa jalur untuk mengurai antrian kendaraan yang sempat tersendat.***
Editor: denkur