“Yang belum gelar PTM, masih dalam proses pengajuan izin, sebagai kelengkapannya. Kemungkinan, besok atau lusa jumlahnya bertambah lagi,” ujarnya.
DARA – Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk pertama kalinya diikuti oleh ribuan sekolah dari berbagai satuan pendidikan pada Senin (20/9/2021).
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) KBB Asep Dendih menyebutkan, satuan pendidikan yang menggelar PTM Serentak terdiri dari 102 SMP, 472 SD, dan 900 lembaga pendidikan jenjang PAUD, Kober, dan SPS.
Ia mengungkapkan, sekolah yang sudah menggelar PTM Terbatas tersebut, telah melalui proses validasi dan beberapa tahapan lainnya. Sedangkan sisanya sekolah yang belum PTM sebanyak 293, terdiri dari 211 SD dan 82 SMP.
“Yang belum gelar PTM, masih dalam proses pengajuan izin, sebagai kelengkapannya. Kemungkinan, besok atau lusa jumlahnya bertambah lagi,” ujarnya, saat meninjau PTM di SMP 3 Ngamprah.
Ia juga mengungkapkan, sejauh ini proses verifikasi untuk sekolah yang akan melakukan PTM Terbatas ini masih terus berjalan. Pihaknya tidak ingin pembelajaran PTM Terbatas menjadi pemicu meningkatnya kasus Covid-19 di wilayahnya.
Dijelaskam Asep, untuk menggelar PTM, ada serangkaian tahapan yang mesti dilalui satu lembaga pendidikan. Selain mengantongi izin orang tua, sekolah harus meminta izin satgas desa dan kecamatan.
Tak hanya itu, sekolah juga wajib menyiapkan sarana prasarana, metode pembelajaran, skema jam belajar, dan ruang isolasi untuk merawat siswa apabila ditemukan bergejala Covid-19.
“Dengan begitu, risiko penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah dapat ditekan semaksimal mungkin,” tegasnya.
Hal itu sebagai komitmen Disdik KB B yang mengedepankan keselamatan siswa dalam pelaksanaan PTM tersebut. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap sekolah, lebih ketat lagi.
Disdik akan melakukan evaluasi tiap Minggu dengan menerjunka pengawas pembina dari Puskesmas dan aparat keamanan untuk memantau perkembangannya.
“Apabila ditemukan kasus baru atau pelanggaran prokes, pemerintah tak segan memberhentikan PTM ini,” pungkasnya.
Editor : Maji