Menganggap Sukmawati menghina umat Islam, ribuan umat Nabi Muhammad ini berunjuk rasa. Mereka menuntut putri proklamator itu segera diadili.
DARA | CIANJUR – Ribuan umat Islam dari beberapa elemen organisasi kemasyarakatan menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Tugu Lampu Gentur Cianjur. Mereka menuntut Sukmawati Sukarnoputri yang dianggap telah menghina umat Islam segera diadili, Jumat (22/11/2019).
Massa yang sebelumnya berkumpul di Tugu Tauhid Alun-alun Cianjur kemudian melakukan longmarch sepanjang 1,5 km menuju Bundaran Tugu Lampu Gentur, Akibatnya, sejumlah ruas jalan utama dalam kota Cianjur macet. Bahkan, Jalan Ir Djuanda yang jadi lokasi aksi ditutup total.
Ketua DPC FPI Kabupaten Cianjur, Habib Hud Alaydrus, dalam orasinya menegaskan, pernyataan Sukmawati yang membandingkan ayahnya, Soekarno, dengan Rasulullah Muhammad SAW adalah sebuah penghinaan yang tak dapat diterima umat Islam.
Oleh sebab itu, lanjut Hud, aparat penegak hukum harus segera mengadili sekaligus memenjarakan puteri Sang Proklamator tersebut. Menurut dia, Sukmawati sudah berkali-kali menghina dan melecehkan umat Islam.
“Apalagi sekarang yang dihinanya junjungan umat Islam, Nabi Muhammad SAW. Jika aparat penegak hukum tak bertindak, kami akan terus turun ke jalan untuk melakukan revolusi,” ujar Hud,kepada wartawan.
Menurut Hud, umat Islam sangat menghormati dan menghargai Soekarno sebagai proklamator sekaligus Presiden RI. Namun, bukan berarti sejajar dibandingkan dengan Muhammad SAW.
“Mulut anak proklamator itu kotor dan menyesatkan. Kita menghormati Soekarno sebagai presiden pertama RI.Tapi anaknya sendiri tak menghargainya karena dijadikan alat untuk menghina dan menyakiti umat Islam,” kata Hud.
Hud juga menyayang pernyataan Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, yang meminta agar umat Islam memaafkan Soekmawati. Menurut Hud, sebagai pemimpin umat Islam, wapres tak seharusnya menyampaikan pernyataan seperti itu.
“Memaafkan itu mudah kalau penghinaanya dilakukan kepada umat. Namun, yang dilakukan Soekmawati itu menghina junjungan umat Islam. Kami tidak bisa memaafkan,” ujarnya.***
Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan