Bikin KTP dan kartu keluarga di Kecamatan Baleendah lambat. Keluhan itu muncul di media sosial. Apa benar begitu?
DARA – Ditanggapi dengan santuy oleh Pelaksana Tugas (Plt) Camat Baleendah, Teguh Purwayadi. Urusan penting seperti itu tentu saja pihak kecamatan terus berusaha maksimal.
Bahkan, sudah punya program strategis percepatan pelayanan, termasuk penataan tempat pelayanan.
“Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, kita buat perubahan terkait tata tempat untuk di pelayanan, ada ruang konsultasi. Jadi tata tempatnya sedang kita desain tapi memang belum maksimal, baru sekitar 70 persen,” ujar Teguh saat dihubungi via telepon, Kamis (29/4/2021).
Dikatakan Teguh, mengurus dokumen kependudukan seperti KTP dan KK seharusnya pemohon datang langsung. Tapi kadangkala melalui orang yang mungkin dianggap bisa menyelesaikan.
“Kita selalu meminta tanda tangan siapa yang menerima KTP dan KK tersebut. Namun, ada masyarakat yang malas datang ke kecamatan, kelurahan atau desa, inginnya mungkin praktis,” jelas Teguh.
Lalu, berbicara tentang data penduduk, lanjut Teguh, itu tidak terlepas dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung. Misalnya kaitan dengan blanko KTP dan KK, pihak Kecamatan Baleendah hanya bisa menerima dari Disdukcapil Kabupaten Bandung.
“Kaitan dengan blanko ada waktu-waktunya kita juga kekurangan, kadang blanko itu ada, karena blanko itu masih kiriman dari kabupaten. Mungkin pas masyarakat datang, blankonya kosong atau tintanya habis, kita kan tidak bisa pengadaan tinta,” lanjut Teguh.
“Seminggu kita dapat 50 sampai 100 blanko, setiap harinya ada 30 orang yang mengajukan dokumen kependudukan,” imbuhnya.
Soal ada oknum yang memungut biaya kepada masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan dengan dalih bisa mempercepat, Teguh meminta segera melaporkannya ubntuk ditindaklanjuti ke siber pungli.
“Semua gratis kecuali yang diatur dalam peraturan undang-undangan seperti Ijin Mendirikan Bangunan (IMB),” jelas Teguh.***
Editor: denkur