Ridwan Kamil dan Kepala Daerah se-Jabar Teken MoU Integrasi Data Layanan Publik

Minggu, 18 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri menandatangani perjanjian kerja sama integrasi data layanan publik antara Gubernur Jawa Barat dengan 27 kepala daerah kabupaten/kota di Stadion Pakansari Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu (18/12/2022). (Foto: Ist)

Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri menandatangani perjanjian kerja sama integrasi data layanan publik antara Gubernur Jawa Barat dengan 27 kepala daerah kabupaten/kota di Stadion Pakansari Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu (18/12/2022). (Foto: Ist)

Wabup mengaku bersyukur dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan baik dan lancar, apalagi Pemkab sukabumi mendapatkan DBH dari Provinsi Jabar.


DARA| Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri menandatangani perjanjian kerja sama integrasi data layanan publik antara Gubernur Jawa Barat dengan 27 kepala daerah kabupaten/kota di Stadion Pakansari Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu (18/12/2022).

Hal itu dilakukan Wabup Iyos saat Menghadiri Grand Launching Jabar Super Apps Sapawarga wujud Transformasi Digital Layanan Publik oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Acara launching tersebut dirangkaikan dengan penyampaian dana bagi hasil (DBH) untuk Kab/Kota Se-Jabar.

Wabup mengaku bersyukur dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan baik dan lancar, apalagi Pemkab sukabumi mendapatkan DBH dari Provinsi Jabar.

“Alhamdulillah kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar, tentunya kita juga mendapatkan DBH dari provinsi Jabar, mudah-mudahan ini bermanfaat bagi kita semua” jelasnya.

Diketahui, Super Apps Sapawarga merupakan aplikasi layanan publik terintegrasi untuk memudahkan warga mengakses ragam layanan publik di Jawa Barat secara digital secara cepat. Dalam Super Apps Sapawarga terdapat layanan transaksional, informatif, dan interaktif secara lebih sederhana dalam satu aplikasi.

Sebagaimana dikatakan Gubernur Jabar Ridwan Kamil bahwa Prov Jabar akan memiliki super apps, yang nantinya semua urusan dari mulai perpajakan, kesehatan hingga pencarian pekerjaan, semua dapat diakses melalui satu aplikasi jabar super apps. Bahkan menurutnya untuk urusan pembayaran perpajakan bisa diselesaikan hanya dengan empat langkah.

“semua urusan akan ada di satu aplikasi. Urusan perpajakan, kita empat step sudah beres. Diluar itu ada urusan kependudukan dan lain sebagainya, termasuk sapawarga mulai RW sampai Gubernur semua akan berkumpul di jabar super apps ini” ungkapnya.

Sebelumnya Kepala Bapenda Jabar. H. Dedi Taufik Kurohman, melaporkan bahwa untuk mengimplementasikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat, transformasi digital layanan publik merupakan salah satu pilihan, menurutnya melalui pendayagunaan teknologi dan mengintegrasikan data dan menyederhanakan proses dalam sistem layanan publik maka akan mewujudkan layanan publik yang juara.

Editor: Maji

 

Berita Terkait

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah
Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran
Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan
Kang Demul Bakal Ngantor di Daerah, Ini Sebutan Kantor Gubernur Jabar di 5 Wilayah
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:21 WIB

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:54 WIB

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:33 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:27 WIB

Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:17 WIB

Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya

Berita Terbaru

CATATAN

GEJOLAK KOREA SELATAN MK Tanpa ‘Dissenting Opinion’

Minggu, 6 Apr 2025 - 09:19 WIB