Setelah level dimasing-masing daerah telah ditetapkan nantinya akan ada pelonggaran ketetapan pembatasan PSBB dan di batasi hanya untuk usianya.
DARA| BANDUNG- Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil, izinkan masjid di desa dan kelurahan lakukan Solat Jumat dan Solat Idul Fitri di wilayah yang berpredikat level 2.
“Akan tetapi harus tetap jaga jarak. Tapi kalau masuk level 4, sholat idul fitri dan sholat jumat dibatasi seperti PSBB,” kata pria yang akrab disapa Emil, di Gedung Pakuan, Selasa (12/5/2020).
Setelah level dimasing-masing daerah telah ditetapkan nantinya akan ada pelonggaran ketetapan pembatasan PSBB dan di batasi hanya untuk usianya.
“Untuk usia berapa yang di izinkannya, itu relevansinya terhadap kualitas penyebaran virus dengan level 1,” tuturnya.
“Ini juga sesuai arahan ulama, dimana zona yang parah melakukan ibadah di rumah. Kalau tidak parah, bisa kembali ke masjid. Ini akan terjadi pasca PSBB Provinsi,” lanjutnya.