Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Bupati Indramayu sisa masa jabatan 2016-2021, Wakil Bupati Tasikmalaya sisa masa jabatan 2016-2021, dan Wakil Bupati Cirebon sisa masa jabatan 2019-2024, di Youth Centre Arcamanik.
DARA – Atas nama Presiden Joko Widodo, pria yang akrab disapa Kang Emil melantik Taufik Hidayat (Bupati Indramayu Sisa Masa Jabatan 2016-2021), Deni Ramdani (Wakil Bupati Tasikmalaya Sisa Masa Jabatan 2016-2021), dan Wahyu Tjiptaningsih (Wakil Bupati Cirebon Sisa Masa Jabatan 2019-2024) berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI.
Dalam sambutannya, ia berpesan kepada tiga pimpinan daerah, kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang dilantik hari ini untuk fokus menangani dua urusan yakni pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
“Saya ucapkan selamat kepada bupati dan waki bupati, tugas berat menanti karena hari ini masih bergelut dengan dua urusan (yakni) pandemi dan pemulihan ekonomi. Jangan dulu pikir yang lain-lain,” katanya, Rabu (9/2/2021).
Kang Emil menekankan pentingnya tiga nilai yang perlu dimiliki pemimpin di Jabar, yaitu integritas, melayani sepenuh hati, dan profesional.
“Melayani sepenuh hati, takdir pemimpin melayani bukan dilayani, menolong bukan ditolong, memberi bukan diberi, dan terus cari solusi,” ujarnya
“Pemimpin juga harus profesional dan mengikuti perkembangan zaman. (Integritas, melayani sepenuh hati, dan profesional) itulah syarat nilai pemimpin yang membawa kemajuan dan perubahan di daerah,” sambungnya.
Adapun pelantikan kepala daerah definitif ini diharapkan semakin memperlancar tugas pemerintahan serta pembangunan di masing-masing daerah.
Meski kepala daerah terpilih dalam Pilkada 2020 pun segera dilantik, Kang Emil mengingatkan pejabat yang dilantik hari ini untuk tetap bersungguh-sungguh melaksanakan tugas yang diemban.
“Sebagian (yang dilantik hari ini) waktu tugasnya tidak terlalu banyak, tapi tidak ada kata pendek atau panjang dalam pelayanan,” tutur Kang Emil.
“Maksimalkan (masa jabatan), jadi manusia mulia yang membawa kemanfaatan bagi masyarakat,” katanya.***
Editor: denkur