“Tidak boleh ada pembagian daging kurban secara fisik di tempat pemotongan. Saya sudah perintahkan pembagian daging kurban harus secara door to door,” kata Ridwan Kamil.
DARA | BANDUNG – Penyembelihan dan pendistribusian hewan kurban pada hari raya Idul Adha 1441 Hijriah akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena dalam pandemi Covid-19.
Protokol kesehatan mesti diterapkan dalam setiap proses pelaksanaan khususnya saat penyembelihan hewan kurban, tujuannya untuk mencegah penularan Covid-19.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menginstruksikan kepada panitia kurban untuk menghindari kontak fisik dan kerumunan saat proses penyembelihan hewan kurban berlangsung. Begitu juga dengan pendistribusian daging kurban kepada mustahik.
“Tidak boleh ada pembagian daging kurban secara fisik di tempat pemotongan. Saya sudah perintahkan pembagian daging kurban harus secara door to door,” kata Ridwan Kamil usai melepas tim pemeriksa kesehatan hewan kurban Jabar secara virtual di Gedung Pakuan, Jalan Cicendo, Kota Bandung, Kamis (16/7/2020).
Gubernur yang akrab disapa Emil itu mewajibkan para panitia kurban membuat sistem untuk membagikan ke rumah-rumah. Misalnya warga diberi kupon dan dalam kupon itu dikasih kalimat ‘tunggu di rumah’.
“Nanti diantar oleh relawan kewilayahan seperti PKK dan karang taruna. Memang ini tidak mudah, tapi saya ingin masyarakat Jabar selamat dari Covid-19,” ujarnya.
Emil meminta kepada panitia kurban menggunakan besek dalam pendistribusian daging. Selain ramah lingkungan, besek dapat menggerakkan ekonomi masyarakat.
“Saya larang pakai kantong plastik, tapi dari besek atau anyaman bambu, selain ramah lingkungan penggunaan besek juga akan menghidupkan ekonomi kecil,” ucapnya.
Penerapan protokol kesehatan pun perlu dilakukan dalam proses jual-beli hewan kurban. Emil pun merekomendasikan jual-beli hewan kurban secara daring. Hal tersebut dapat mencegah kerumunan dan menekan potensi penularan Covid-19.
“Jual beli juga harus touchless atau tanpa sentuhan. Jadi, kalau bisa, belinya sekarang online saja. Syariatnya tercapai, kita juga tidak menyentuh pihak lain. Tradisi ini harus dibangun terlebih dalam situasi Covid-19,” terangnya.
Dirinya menuturkan, masih ada waktu 14 hari lagi untuk mengampanyekan jual-beli hewan kurban secara online di setiap kabupaten/kota. “Tolong hubungi penjualnya agar bisa secara online minimal via WhatsApp,” imbaunya.
Ia meminta penjualan hewan kurban dilakukan di tempat terbuka dan luas. Selain itu, guna menghindari kerumunan, penyembelihan hewan kurban dilakukan secara bertahap. Sebab, pelaksanaan penyembelihan dapat dilakukan selama empat hari pada 10, 11, 12, dan 13 Zulhijah.
“Tempat penjualan hewan tidak boleh sembarangan di mana saja harus dikurangi di tempat yang sempit dan lembab. Tempat penjualan harus dipusatkan di tempat terbuka yang luas, jadi yang berjualan di pinggir jalan tolong ditegur,” ujarnya.
Emil meminta agar memaksimalkan pemotongan hewan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) untuk meminimalisir antrean. Sebab memotong hewan kurban tidak harus hari H, bisa pada hari H+1 sampai H+3.***
Editor: Muhammad Zein