DARA – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta semua warga untuk mewaspadai cuaca hujan yang lebih tinggi dan tidak biasa hingga Maret 2022. Ia menyebut dalam rentang waktu tersebut diperkirakan banjir dan longsor akan sering terjadi.
“Saya minta waspada sampai bulan Maret 2022 ada curah hujan yang lebih tinggi dan tidak biasa yang punya potensi longsor dan banjir lebih sering,” kata Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Sate Bandung, Senin (15/11/2021).
Sebelumnya Emil sudah menetapkan status siaga 1 untuk 27 kabupaten kota di Jabar. Ia mengatakan, untuk mengantisipasi bencana akibat cuaca ekstrim tersebut pihaknya meminta aparat kewilayahan untuk menggelar apel rutin kesiapsiagaan bencana.
“Mohon apel siaga dengan muspida untuk kesiapsiagaan terhadap potensi bencana,” ucapnya.
Emil mencontohkan, peristiwa longsor di Dago Kota Bandung awal November lalu terjadi akibat curah hujan tinggi dan tak biasa. Padahal selama 50 tahun di daerah tersebut tidak pernah terjadi longsor.
“Tadi yang longsor di Dago juga sama, menurut warganya selama 50 tahun tidak pernah terjadi longsoran seperti itu tapi tiba-tiba terjadi,” ujarnya.
Sebelumnya, Kang Emil bersama BPBD Jabar berkesempatan meninjau lokasi longsor tepatnya di wilayah RT 01 RW 03 Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Dalam peristiwa yang terjadi pada 2 November 2021 lalu itu tiga rumah warga mengalami rusak berat dan korban luka.
“Menurut laporan biasanya rawan pergerakan tanah itu di bulan Maret pada saat akumulasi hujan berbulan-bulan. Ini baru di bulan November tanahnya udah serapuh itu,” kata Emil.
Ia minta pemda kabupaten/kota melalui organisasi perangkat daerah aktif memantau titik-titik rawan bencana seperti sungai dan daerah pergerakan tanah. Apabila menemukan ada retakan tanah di deretan rumah warga yang lokasinya berada di pinggiran sungai agar segera dievakuasi.
“Jangan menunggu terjadi korban atau bencana,” tegasnya.
Adapun saat peninjaun longsor di Dago, Emil sudah meminta warga yang rumahnya berada di daerah tebing untuk relokasi. Sementara bantuan untuk korban, Emil menyebut, sesuai aturan, anggaran kebencanaan akan diberikan terlebih dulu oleh Pemerintah Kota Bandung.
“Urutannya kan harus pemda tingkat dua dulu, yaitu wali kota dulu. Anggaran bencana tak terduga itu kan berurut,” jelasnya.
Kang Emil melanjutkan, setelah ada ketidaksanggupan dari kabupaten/kota barulah pemerintah provinsi membantu anggaran.
“Anggaran kami juga akan turun kalau kejadian bencananya melintasi perbatasan,” ucapnya.***