Rincian Tarif Parkir Baru di Objek Wisata Pangandaran

Kamis, 11 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pantai Pangandaran (Foto: denkur/dara.co.id)

Ilustrasi pantai Pangandaran (Foto: denkur/dara.co.id)

Resmi diumumkan, segini besaran tarif parkir baru di objek wisata Pangandaran.

DARA | Kenaikan tarif parkir itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023, tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Disebutkan juga, retribusi parkir yang tadinya menyatu dengan tiket masuk objek wisata, kini resmi terpisah.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran Ghany Fahmy Basyah mengatakan, kawasan parkir ini terbagi menjadi dua, yakni penunjang wisata dan penunjang kegiatan perdagangan (komersial).

“Jadi tarif parkir baru ini berlaku di lima obyek wisata yang dikelola Pemkab Pangandaran, termasuk juga objek wisata Madasari,” kata Ghany seperti dikutip dari harapanrakyat.com, Kamis (11/1/2024).

Ghany mengatakan, besaran tarif parkir sesuai dengan jenis kendaraan.

Berikut rincian tarif parkir kendaraan yang baru diberlakukan:

-Kendaraan bermotor Rp5.000,

-Roda empat Rp10 ribu

-Bus besar Rp25.000.

-Bus umum dan sedang Rp50.000,

-Untuk 5 kendaraan bus besar Rp75.000.

Tarif parkir baru ini akan dilakukan uji coba selama enam bulan kedepan. Setelah itu baru melakukan evaluasi.

Masih dikutip dari harapanrakyat, Ghany mengatakan, pengelolaan retribusi parkir dalam kawasan objek wisata Pangandaran akan diserahkan kepada pihak ketiga.

“Jadi kita akan melakukan seleksi untuk pengelolaan parkir di enam objek wisata tersebut. Karena APBD untuk penataan parkir sangat terbatas,” ujarnya.

Ia menyebutkan, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan dokumen-dokumen untuk proses seleksi tersebut.

“Secara SDM kita juga terbatas. Kalau dikerjasamakan mungkin dari segi modal juga akan terpenuhi. Termasuk kalau nanti monitoring, mungkin bisa setiap hari,” tuturnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi
Puluhan Operator SD Ikuti Bimtek yang Digelar Disdik Kabupaten Sukabumi
Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar
Syakur Amin Tegaskan Salah Satu Skala Prioritas dalam Kepemimpinannya adalah Peningkatan Pelayanan Publik
Dari Sertijab Bupati Sukabumi
Demul Jadi Gubernur Jabar, Karangan Bunga Ucapatan Selamat Diganti Benih Padi
Sat Lantas Polres Garut Lakukan Penindakan kepada Travel Gelap dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2025
Inilah Lima Program Prioritas Ayep Zaki
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:31 WIB

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:17 WIB

Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:38 WIB

Syakur Amin Tegaskan Salah Satu Skala Prioritas dalam Kepemimpinannya adalah Peningkatan Pelayanan Publik

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:18 WIB

Dari Sertijab Bupati Sukabumi

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:41 WIB

Demul Jadi Gubernur Jabar, Karangan Bunga Ucapatan Selamat Diganti Benih Padi

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB