RKPD dokumen perencanaan tahunan yang menjadi pedoman dalam penyusunan APBD.
DARA | Rapat Forum Konsultasi Publik berlangsung di Aula Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/01/2025).
Rapat tersebut dalam rangka Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2026.
Dibuka Kepala Bappelitbangda H Aep Majmudin, SE, MM, dihadiri sejumlah pejabat terkait hingga para camat se Kabupaten Sukabumi.
Ketua Fraksi Partai Golongan Karya H Deni Gunawan, SIP juga hadir disana.
Deni menyampaikan pentingnya Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai dokumen perencanaan tahunan yang menjadi pedoman dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta pelaksanaan program pembangunan daerah.
“Penyusunan RKPD harus mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kebijakan nasional dan provinsi, potensi serta tantangan daerah, hingga masukan dari masyarakat sebagai pemangku kepentingan utama,” ujarnya.
DPRD Kabupaten Sukabumi menekankan pokok-pokok pikiran yang merupakan hasil serapan aspirasi masyarakat melalui berbagai mekanisme seperti reses, musyawarah, diskusi publik, dan audiensi.
Dari berbagai masukan yang kami himpun, terdapat beberapa isu strategis yang menjadi perhatian utama DPRD Kabupaten Sukabumi dalam perencanaan pembangunan tahun 2026, yaitu:
1. Peningkatan Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah.
2. Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM.
3. Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Kesehatan.
4. Pengelolaan Lingkungan dan Mitigasi Bencana.
5. Penguatan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel.
H Deni Gunawan, SIP, mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dan berkontribusi dalam perumusan RKPD yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.***
Editor: denkur