Rocky Gerung hari ini dipanggil Bareskrim Polri.
DARA | Rocky Gerung akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo, Senin (4/9/2023).
“Rencana hari ini, 4 September 2023, penyidik akan mengundang saudara Rocky Gerung untuk kita mintai keterangan klarifikasi,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangannya.
Djuhandani mengatakan penyidik gabungan Polda dan Mabes Polri telah menerima sebanyak 24 laporan polisi terkait dugaan penghinaan presiden ini.
Dari total 24 laporan polisi yang diselidiki, lanjut Djuhandhani, penyidik telah meminta keterangan puluhaan saksi. Adapun rinciannya sebanyak 72 saksi dan 13 saksi ahli.
“Telah di BAI sebanyak 72 saksi dan 13 ahli,” katanya, seperti dikutip dari PMJNews, Senin (4/9/2023).
Editor: denkur