Romahurmuziy Resmi Jadi Tersangka Suap Seleksi Jabatan Kemenang

Sabtu, 16 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Poskota News)

(Foto: Poskota News)

DARA | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam jumpa pers mengatakan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy statusnya resmi jadi tersangka dugaan suap seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag), Sabtu 16/3/2019).

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, mengatakan, selain Rommy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin juga menjadi tersangka suap perkara tersebut. Ketiganya sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur.

Tim KPK mengamankan uang total Rp 156.758.000. Sedangkan Romahurmuziy diduga menerima Rp 250 juta dari Haris untuk posisi Kakanwil Kemenag Jatim pada 6 Februari 2019.

Muafaq diduga menyetor Rp 50 juta untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

“Ada pihak lain di Kemenag yang terlibat dugaan suap jual beli jabatan. Tapi masih ditelusuri,” ujar Laode M Syarif.

Rommy dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Warga Sukabumi Kota Waspadalah! Aksi Curanmor Masih Merebak, Polres Sukabumi Kota Kemarin Ciduk Tiga Pelakunya
Polisi Amankan 6 Orang Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan Garut
DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek
Polresta Bandung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin
Gebrakan Kapolresta Bandung Yang Baru, Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:05 WIB

Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2

Minggu, 26 Januari 2025 - 20:49 WIB

Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:22 WIB

Warga Sukabumi Kota Waspadalah! Aksi Curanmor Masih Merebak, Polres Sukabumi Kota Kemarin Ciduk Tiga Pelakunya

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:34 WIB

Polisi Amankan 6 Orang Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan Garut

Selasa, 21 Januari 2025 - 06:30 WIB

DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek

Berita Terbaru