Rotasi, mutasi dan promosi 160 tenaga administrator dan tenaga pengawas di lingkungan Pemkab Bandung Barat beberapa waktu lalu, masih berpolemik.
DARA – Kali ini, Ketua Fraksi Gerindra DPRD KBB, Sundaya menyebut rotasi, mutasi dan promosi di era Pelaksana Tugas (Plt) Hengki Kurniawan, gagal faham. Pasalnya, dalam rotasi, mutasi dan promosi tersebut masih menimbulkan sejumlah persoalan.
“Kalau menurut saya sih, rotasi, mutasi dan promosi ini gagal faham, sebab sepertinya tidak melalui mekanisme oleh Baperjakat,” ujar Sundaya, yang dihubungi, Jumat (16/7/2021).
Ia mencotohkan, jabatan Kepala Seksi (Kasi) Binwas Kecamatan Cipeundeuy pasca rotasi dan mutasi mengalami kekosongan. Kasi sebelumnya dirotasi ke Kecamatan Cipatat.
Padahal, tugas pokok dan fungsi (tufoksi) kasi Binwas salah satunya mengurusi persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Posisi senada, seperti yang disoroti Ketua Komisi 1 DPRD KBB, Wendi Sukmawijaya, dirotasinya personel di lingkungan Bapelitbangda yang bertugas membahas rumusan perubahan RPJMD KBB. Akibat rotasi, mutasi dan promosi ini, mengakibatkan pembahasan agenda itu tertunda.
Sundaya menilai, rotasi, mutasi dan promosi tersebut terkesan dipaksakan. Ia bahkan mempertanyakan, peran Baperjakat dalam hal ini, yang seharusnya memberikan masukan pada Plt Bupati sebagai pembina kepegawaian.
“Yang jadi pertanyaan kita, (rotasi, mutasi dan promosi) melalui mekanisme nggak, melalui Baperjakat nggak. Jangan-jangan Baperjakat tidak dilibatkan,” katanya.
Seharusnya, rotasi, mutasi dan mutasi ini salah satu bentuk penyegaran kabinet dalam upaya meningkatkan kinerja. Jika kondisinya seperti itu lanjut Sundaya, malah menggangu kinerja birokrat.
Ia berharap, dalam kondisi saat ini sebaiknya Plt Bupati bisa menjaga stabilitas. Jangan sampai membuat kegaduhan dengan kebijakannya.
Kritikan pedas yang dilontarkan Sundaya tersebut, berujung dengan nada ancaman. Menurutnya, Fraksi Gerindra akan mengeluarkan hak angket terkait dengan mutasi, rotasi dan promosi ini.
“Dewan akan mempertanyakan masalah ini. Kalau perlu atas nama fraksi, akan melakukan hal angket,” ujarnya.***
Editor: denkur